Karawang | Lintaskarawang.com – Kepolisian Resor Karawang terus mendalami kasus meninggalnya seorang balita di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, dalam rangka melengkapi proses penyidikan, jajaran Polres Karawang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan autopsi forensik, Sabtu (09/05/26).
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengungkap secara terang peristiwa meninggalnya balita bernama Try Aldo Pratama (1,5).
Pelaksanaan ekshumasi dilakukan di area pemakaman keluarga yang berada di Dusun Cikuda, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses tersebut melibatkan Tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat, Unit PPA dan PPO Polres Karawang, tim penyidik, unsur Forkopimcam Cibuaya, pemerintah desa, serta disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban bersama pendamping hukum.
Autopsi dipimpin oleh dokter forensik Nurul Aida Fathya, Sp.FM dari Biddokkes Polda Jawa Barat.
IPDA Cep Wildan menjelaskan, ekshumasi dilakukan guna melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 17 April 2026.
“Setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, ekshumasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan,” ujar Cep Wildan mewakili Kapolres Karawang.
Diketahui, korban sebelumnya dilaporkan dalam kondisi sehat sebelum dibawa ke sebuah klinik oleh seseorang yang kini tengah dalam proses penyelidikan, korban kemudian sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2026.
Polres Karawang menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif, profesional, dan menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.
Penulis: Fitri
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan