Dugaan Penyelewengan Bibit Padi di Kalangsurya, Kades: Masih Tunggu Arahan Dinas

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemdes Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok

Keterangan Foto: Pemdes Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok

Karawang|Lintaskarawang.com — Dugaan penyelewengan bantuan bibit padi di Dusun Kobak Karim, Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang memasuki babak baru, setelah klarifikasi dari Ketua Kelompok Tani, kini Kepala Desa Kalangsurya, Lili, turut angkat bicara, (01/05/26).

Ia mengaku belum dapat memastikan apakah keputusan menggiling bibit menjadi beras merupakan langkah yang dibenarkan atau justru menyalahi aturan, pemerintah desa, kata dia, masih menunggu arahan resmi dari Dinas Pertanian dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“Bukan kapasitas saya menentukan boleh atau tidaknya, kami akan koordinasi dulu dengan dinas pertanian dan PPL,” ujar Lili.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari bantuan bibit padi yang datang terlambat, bibit diajukan sejak Januari 2026, namun baru diterima pada akhir April, setelah musim tanam utama di wilayah tersebut berlangsung pada Februari.

Kondisi ini membuat petani terpaksa menggunakan bibit swadaya lebih dulu, saat bantuan tiba, bibit dinilai tidak lagi relevan untuk ditanam dan berisiko rusak jika disimpan terlalu lama.

Melalui musyawarah, kelompok tani yang dipimpin Abdi Masandes memutuskan menggiling bibit tersebut menjadi beras, hasilnya kemudian dibagikan kepada anggota kelompok tani.

Langkah ini diklaim sebagai upaya menyelamatkan bantuan agar tidak terbuang, namun keputusan tersebut kini menjadi sorotan karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan pemanfaatan bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Aep Ajak Perempuan Karawang Perkuat Peran Strategis di Hari Kartini 2026

Hingga saat ini, belum ada kejelasan aturan terkait pemanfaatan bantuan bibit yang datang terlambat, hal ini memunculkan kebingungan di tingkat desa.

Kepala desa pun mengakui masih mencari kepastian apakah bantuan tersebut seharusnya dikembalikan, disimpan untuk musim berikutnya, atau dapat dimanfaatkan seperti yang telah dilakukan.

“Apakah harus dikembalikan atau bisa dimanfaatkan, itu kami masih menunggu petunjuk,” katanya.

Keterlambatan distribusi bantuan dinilai bukan kejadian pertama, dengan pola serupa yang terjadi berulang mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan dan penyaluran yang tidak selaras dengan kalender tanam petani.

Jika terus berulang, persoalan ini berpotensi menjadi masalah sistemik, bukan sekadar kendala teknis di lapangan.

Sejauh ini, belum ditemukan bukti kuat adanya unsur penyelewengan, namun perubahan fungsi bantuan tanpa dasar regulasi yang jelas menempatkan kelompok tani pada posisi rawan secara administratif.

Kasus ini kini menunggu hasil koordinasi antara pemerintah desa, PPL, dan Dinas Pertanian, agar kejelasan aturan akan menjadi penentu apakah langkah tersebut merupakan solusi darurat yang dapat dimaklumi, atau bentuk kesalahan dalam pengelolaan bantuan.

Publik pun menanti, apakah kasus ini akan berhenti pada klarifikasi, atau berlanjut menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi bantuan pertanian di Karawang.

Penulis: Apih Kasur

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru