Dugaan Penyelewengan Bibit Padi di Kalangsurya, Kades: Masih Tunggu Arahan Dinas

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemdes Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok

Keterangan Foto: Pemdes Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok

Karawang|Lintaskarawang.com — Dugaan penyelewengan bantuan bibit padi di Dusun Kobak Karim, Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang memasuki babak baru, setelah klarifikasi dari Ketua Kelompok Tani, kini Kepala Desa Kalangsurya, Lili, turut angkat bicara, (01/05/26).

Ia mengaku belum dapat memastikan apakah keputusan menggiling bibit menjadi beras merupakan langkah yang dibenarkan atau justru menyalahi aturan, pemerintah desa, kata dia, masih menunggu arahan resmi dari Dinas Pertanian dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“Bukan kapasitas saya menentukan boleh atau tidaknya, kami akan koordinasi dulu dengan dinas pertanian dan PPL,” ujar Lili.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari bantuan bibit padi yang datang terlambat, bibit diajukan sejak Januari 2026, namun baru diterima pada akhir April, setelah musim tanam utama di wilayah tersebut berlangsung pada Februari.

Kondisi ini membuat petani terpaksa menggunakan bibit swadaya lebih dulu, saat bantuan tiba, bibit dinilai tidak lagi relevan untuk ditanam dan berisiko rusak jika disimpan terlalu lama.

Melalui musyawarah, kelompok tani yang dipimpin Abdi Masandes memutuskan menggiling bibit tersebut menjadi beras, hasilnya kemudian dibagikan kepada anggota kelompok tani.

Langkah ini diklaim sebagai upaya menyelamatkan bantuan agar tidak terbuang, namun keputusan tersebut kini menjadi sorotan karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan pemanfaatan bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Taptu dan Pawai Obor Semarakkan Peringatan HUT ke-80 RI di Karawang

Hingga saat ini, belum ada kejelasan aturan terkait pemanfaatan bantuan bibit yang datang terlambat, hal ini memunculkan kebingungan di tingkat desa.

Kepala desa pun mengakui masih mencari kepastian apakah bantuan tersebut seharusnya dikembalikan, disimpan untuk musim berikutnya, atau dapat dimanfaatkan seperti yang telah dilakukan.

“Apakah harus dikembalikan atau bisa dimanfaatkan, itu kami masih menunggu petunjuk,” katanya.

Keterlambatan distribusi bantuan dinilai bukan kejadian pertama, dengan pola serupa yang terjadi berulang mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan dan penyaluran yang tidak selaras dengan kalender tanam petani.

Jika terus berulang, persoalan ini berpotensi menjadi masalah sistemik, bukan sekadar kendala teknis di lapangan.

Sejauh ini, belum ditemukan bukti kuat adanya unsur penyelewengan, namun perubahan fungsi bantuan tanpa dasar regulasi yang jelas menempatkan kelompok tani pada posisi rawan secara administratif.

Kasus ini kini menunggu hasil koordinasi antara pemerintah desa, PPL, dan Dinas Pertanian, agar kejelasan aturan akan menjadi penentu apakah langkah tersebut merupakan solusi darurat yang dapat dimaklumi, atau bentuk kesalahan dalam pengelolaan bantuan.

Publik pun menanti, apakah kasus ini akan berhenti pada klarifikasi, atau berlanjut menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi bantuan pertanian di Karawang.

Penulis: Apih Kasur

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan
Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30

Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Berita Terbaru