Dugaan Penyelewengan Bibit Padi di Kalangsurya, Kades: Masih Tunggu Arahan Dinas

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemdes Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok

Keterangan Foto: Pemdes Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok

Karawang|Lintaskarawang.com — Dugaan penyelewengan bantuan bibit padi di Dusun Kobak Karim, Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang memasuki babak baru, setelah klarifikasi dari Ketua Kelompok Tani, kini Kepala Desa Kalangsurya, Lili, turut angkat bicara, (01/05/26).

Ia mengaku belum dapat memastikan apakah keputusan menggiling bibit menjadi beras merupakan langkah yang dibenarkan atau justru menyalahi aturan, pemerintah desa, kata dia, masih menunggu arahan resmi dari Dinas Pertanian dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“Bukan kapasitas saya menentukan boleh atau tidaknya, kami akan koordinasi dulu dengan dinas pertanian dan PPL,” ujar Lili.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari bantuan bibit padi yang datang terlambat, bibit diajukan sejak Januari 2026, namun baru diterima pada akhir April, setelah musim tanam utama di wilayah tersebut berlangsung pada Februari.

Kondisi ini membuat petani terpaksa menggunakan bibit swadaya lebih dulu, saat bantuan tiba, bibit dinilai tidak lagi relevan untuk ditanam dan berisiko rusak jika disimpan terlalu lama.

Melalui musyawarah, kelompok tani yang dipimpin Abdi Masandes memutuskan menggiling bibit tersebut menjadi beras, hasilnya kemudian dibagikan kepada anggota kelompok tani.

Langkah ini diklaim sebagai upaya menyelamatkan bantuan agar tidak terbuang, namun keputusan tersebut kini menjadi sorotan karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan pemanfaatan bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Pelatihan Program Berbasis Kompetensi (PBK) Dibuka di Karawang

Hingga saat ini, belum ada kejelasan aturan terkait pemanfaatan bantuan bibit yang datang terlambat, hal ini memunculkan kebingungan di tingkat desa.

Kepala desa pun mengakui masih mencari kepastian apakah bantuan tersebut seharusnya dikembalikan, disimpan untuk musim berikutnya, atau dapat dimanfaatkan seperti yang telah dilakukan.

“Apakah harus dikembalikan atau bisa dimanfaatkan, itu kami masih menunggu petunjuk,” katanya.

Keterlambatan distribusi bantuan dinilai bukan kejadian pertama, dengan pola serupa yang terjadi berulang mengindikasikan adanya persoalan dalam perencanaan dan penyaluran yang tidak selaras dengan kalender tanam petani.

Jika terus berulang, persoalan ini berpotensi menjadi masalah sistemik, bukan sekadar kendala teknis di lapangan.

Sejauh ini, belum ditemukan bukti kuat adanya unsur penyelewengan, namun perubahan fungsi bantuan tanpa dasar regulasi yang jelas menempatkan kelompok tani pada posisi rawan secara administratif.

Kasus ini kini menunggu hasil koordinasi antara pemerintah desa, PPL, dan Dinas Pertanian, agar kejelasan aturan akan menjadi penentu apakah langkah tersebut merupakan solusi darurat yang dapat dimaklumi, atau bentuk kesalahan dalam pengelolaan bantuan.

Publik pun menanti, apakah kasus ini akan berhenti pada klarifikasi, atau berlanjut menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi bantuan pertanian di Karawang.

Penulis: Apih Kasur

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Tender Proyek IPLT Jalupang Karawang Disorot, Pokja Barjas Diminta Wajib On The Spot Cek Quarry, Alat Berat, dan Armada
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18

Pahami Sistem Triase di IGD, RSUD Jatisari: Prioritas Berdasarkan Tingkat Kegawatan Pasien

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:41

RSUD Jatisari Hadirkan Dokter Spesialis Urologi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Karawang

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:58

Berawal dari Orang Tua Sakit, Akang Abdol Dirikan Tabib Karawang dengan Pengobatan Seikhlasnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:40

Sosialisasi Pencegahan Kusta Digelar di Karees, Empat Warga Palumbonsari Terdata Pernah Mengidap

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Sabtu, 25 April 2026 - 01:29

ANCAMAN NYATA PENYALAHGUNAAN TRAMADOL, GENERASI MUDA TERANCAM GANGGUAN MENTAL

Jumat, 17 April 2026 - 10:33

Wabup Karawang Maslani Sidak RSUD Jatisari Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 04:20

Aparatur Kecamatan Rengasdengklok Jalani Cek Kesehatan, Dukung Penanganan Stunting dan TBC

Berita Terbaru