Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang mulai mengoptimalkan penyerapan Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2026 Tahap I sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Kutajaya, Deni Lusmana, mengatakan bahwa penggunaan anggaran tersebut difokuskan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih nyaman, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan yang profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyerapan anggaran DBH tahap pertama ini kami arahkan untuk mendukung pelayanan prima, sejalan dengan motto Kutajaya Bermartabat dan Karawang Maju,” ujarnya kepada Lintaskarawang.com, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, pemanfaatan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam peningkatan layanan administrasi maupun pembangunan desa.
Selain itu, Pemerintah Desa Kutajaya juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap program pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan optimalisasi anggaran tersebut, diharapkan pelayanan publik di Desa Kutajaya semakin meningkat serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Kutajaya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembangunan demi terwujudnya desa yang maju, aman, dan bermartabat.
(LK)













Tinggalkan Balasan