Komisi I DPRD Karawang Gelar RDP, Minta Proyek di Lahan Belum Dibayar Dihentikan

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SETAKAR dan warga Desa Karangligar terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek normalisasi banjir, Senin (9/3/2026), di ruang rapat Komisi I DPRD Karawang.

RDP tersebut turut menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta perwakilan masyarakat terdampak. Dalam rapat, DPRD menegaskan agar aktivitas proyek dihentikan sementara pada lahan yang belum dilakukan pembayaran.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, didampingi Abdul Azis, menyatakan langkah ini diambil untuk menjawab tuntutan warga yang lahannya telah digunakan namun belum menerima ganti rugi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembahasan terungkap, terdapat empat bidang tanah yang masih dalam proses. Tiga bidang masih tahap administrasi dan penilaian harga oleh konsultan, sementara satu bidang terkendala karena sertifikat hilang meski sudah ada keterangan resmi dari BPN.

Baca Juga:  DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Pihak Dinas PUPR menjelaskan bahwa proses pencairan harus melalui prosedur ketat untuk menjaga legalitas dan menghindari potensi pelanggaran hukum.

Sebagai solusi, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya percepatan konsultasi legalitas dokumen, penghentian proyek di lahan bermasalah, penyelesaian administrasi sebelum Idul Fitri, serta pematokan batas lahan yang telah dibayar.

Perwakilan warga Karangligar menyambut baik hasil RDP tersebut dan berharap komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran sebelum Lebaran dapat terealisasi, mengingat lahan mereka telah digunakan selama berbulan-bulan tanpa kepastian kompensasi. (LK)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:13

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Berita Terbaru