Karawang, Lintaskarawang.com – Seorang warga Karawang bernama Fredy Bharata (45) resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ke Polsek Karawang, Sabtu (21/02/26).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LAPDU/07/II/2026/Unit Reskrim. Fredy mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp10.400.000 (sepuluh juta empat ratus ribu rupiah) terkait tawaran kerja sama rekrutmen tenaga kerja ke PT Dali Foods Indonesia yang berada di kawasan Industri Suryacipta, Karawang.
Dalam keterangannya, Fredy menjelaskan bahwa awalnya ia berkomunikasi dengan terlapor berinisial AR pada Rabu, 5 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, AR menawarkan peluang masuk kerja sekaligus kerja sama pengiriman kandidat melalui A yang mengaku bagian dari manajemen PT Dali Foods Indonesia kenalan terlapor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Fredy, ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp1.000.000 per orang untuk delapan kandidat, dengan total Rp8.000.000. Selain itu, ia juga diminta membayar biaya Medical Check Up (MCU) sebesar Rp300.000 per orang untuk delapan orang, sehingga total Rp2.400.000.
“Total kerugian yang saya alami sebesar Rp10.400.000, awalnya saya percaya karena dijanjikan kerja sama resmi dan prosesnya melalui yayasan,” ungkap Fredy.
Lebih lanjut, Fredy juga menyebut adanya pihak lain berinisial A yang diperkenalkan oleh AR dan mengaku sebagai bagian dari manajemen perusahaan, A disebut memberikan formulir assessment jalur khusus serta panggilan interview melalui pesan WhatsApp kepada para pelamar, yang semakin menguatkan keyakinan korban.
Menurut FB, awalnya ia meyakini tawaran tersebut karena AR menyampaikan bahwa kandidat yang dibawanya telah berhasil masuk dan bekerja di perusahaan dimaksud, namun belakangan diketahui, kandidat tersebut diterima melalui jalur resmi perusahaan, bukan melalui perantara AR yang sebagaimana dijanjikan. Merasa dirugikan, Fredy pun menempuh jalur hukum agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaporan ini agar tidak ada lagi korban selanjutnya yang dilakukan oleh oknum yang mengaku bisa memasukkan kerja dan kerja sama ke perusahaan dengan mengatasnamakan manajemen,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Karawang. (LK)













Tinggalkan Balasan