RAPAT INTERNAL BERUJUNG DUGAAN PENYELEWENGAN? Pengelolaan BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot Tajam

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Hasil rapat internal antara Ketua BUMDes dan Kepala Desa Rengasdengklok Selatan memunculkan dugaan serius terkait tata kelola usaha budidaya ikan dan ternak ayam yang dibiayai dari aset dan anggaran desa. Rapat yang semestinya menjadi ruang evaluasi justru memantik pertanyaan publik soal transparansi distribusi hasil panen. Kamis (19/2/2026).

Informasi yang beredar di lingkungan desa menyebutkan adanya potensi penyelewengan dalam pengelolaan dan distribusi hasil panen. Sejumlah sumber menyatakan bahwa hasil budidaya tersebut diduga tidak sepenuhnya disetorkan ke kas BUMDes sebagaimana mekanisme resmi yang seharusnya dilakukan melalui pencatatan administrasi dan laporan keuangan terbuka.

Lebih jauh, muncul dugaan adanya pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari hasil panen tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan kabar berkembang mengenai sistem persentase bagi hasil yang disebut-sebut telah disepakati bersama oleh oknum tertentu. Skema itu diduga menjadi dasar pembagian keuntungan di luar mekanisme resmi keuangan BUMDes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika benar terjadi, praktik semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip pengelolaan BUMDes sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa junto peraturan turunannya, yang menegaskan bahwa BUMDes wajib dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, serta seluruh keuntungannya diperuntukkan bagi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat.

Situasi ini pun memicu kegelisahan warga. Pasalnya, unit usaha budidaya ikan dan ternak ayam tersebut dibentuk dengan tujuan meningkatkan ekonomi desa, bukan menjadi ruang abu-abu pembagian keuntungan segelintir pihak. Minimnya keterbukaan laporan keuangan semakin memperkuat asumsi publik bahwa ada sesuatu yang perlu diurai secara terang.

Baca Juga:  Pernyataan Terbuka Ketua Bumdes Desa Tanah Baru Kecamatan Pakisjaya, Karawang

Menariknya, Ketua BUMDes dikabarkan terlihat tenang menyikapi isu yang berkembang. Bahkan, apabila benar terdapat pemanggilan dari pihak Kejaksaan atau Aparat Penegak Hukum (APH), yang bersangkutan disebut tidak merasa khawatir. Ia dikabarkan mengklaim telah memiliki kesepakatan tertulis di atas materai sebagai dasar pembagian hasil.

Namun publik bertanya, apakah kesepakatan di atas materai dapat membenarkan skema pembagian keuntungan yang tidak tercatat dalam laporan resmi BUMDes? Dalam tata kelola keuangan desa, setiap transaksi dan pembagian hasil usaha wajib tercatat dan dapat diaudit. Kesepakatan pribadi tidak serta-merta dapat mengesampingkan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sumber internal menyebutkan, apabila proses hukum benar-benar berjalan, Ketua BUMDes siap membuka seluruh persoalan secara transparan. Ia bahkan dikabarkan tidak ingin menghadapi persoalan tersebut sendirian dan berpotensi menyebut nama-nama pihak lain yang diduga turut terlibat dalam pengelolaan hasil panen tersebut, termasuk sejumlah oknum yang kini mulai menjadi perbincangan hangat di lingkungan desa.

Atas mencuatnya dugaan ini, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Rengasdengklok Selatan. Transparansi adalah kunci. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka laporan keuangan dan distribusi hasil panen seharusnya bisa dibuka secara terang benderang demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga usaha milik desa. (LK)

Berita Terkait

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:39

Kisruh PT Long Rich – Dean Shoes Memanas, Ratusan Massa Desak 5 Direktur Asing Dipecat dan Dideportasi

Senin, 21 September 2026 - 09:33

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Driver Ambulans Desa Karawang Utara, Siap Perjuangkan Payung Hukum dan Legalitas Resmi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:11

Sambut Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Syekh Quro dan Raden Adipati Singaperbangsa

Senin, 21 September 2026 - 06:08

ORARI Semarakkan Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep: Terus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Berita Terbaru