Kasi PMD Kutawaluya Bungkam Soal Realisasi Dana Desa Mulyajaya

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Sorotan publik terhadap kinerja Pemerintah Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, semakin menguat. Hingga akhir September 2025, realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahap I masih jauh dari kata tuntas. Dari total Rp411 juta yang diterima, sejumlah program prioritas dinilai belum berjalan maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lintaskarawang.com, terdapat tiga program besar yang disebut belum terealisasi sepenuhnya. Pertama, ketahanan pangan senilai Rp118.873.700. Meski sewa lahan sawah sudah dilakukan, beredar kabar lahan tersebut justru kembali dikontrakkan.

Kedua, pengadaan mobil ambulans senilai Rp197 juta yang hingga kini belum jelas progresnya. Ketiga, pengadaan aksesoris ambulans sebesar Rp20.544.000 yang juga belum terlaksana. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait transparansi dan keseriusan pemerintah desa dalam mengelola dana publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menguji kebenaran informasi tersebut, redaksi Lintaskarawang.com telah mengajukan permohonan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Kecamatan Kutawaluya, khususnya Kasi PMD, Neni pada Senin (29/9/2025). Pertanyaan yang diajukan meliputi hasil monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan DD tahap I di Desa Mulyajaya, langkah korektif yang sudah atau akan diambil, serta tindak lanjut terkait isu lahan ketahanan pangan yang dikontrakkan kembali.

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasi PMD Kecamatan Kutawaluya, Neni, memilih bungkam. Tidak ada jawaban yang diberikan meski permintaan konfirmasi telah disampaikan secara resmi.

Sikap diam ini memunculkan tanda tanya besar. Publik tentu berharap adanya penjelasan terbuka dari pihak kecamatan, mengingat fungsi mereka sebagai pengawas dan pembina desa sangat krusial untuk memastikan Dana Desa dipergunakan sesuai aturan.

Keterlambatan realisasi program di Desa Mulyajaya jelas tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Dari 12 desa di Kecamatan Kutawaluya, tercatat 11 desa lainnya sudah menuntaskan serapan DD tahap I hingga 100 persen. Kondisi ini menjadikan Mulyajaya seolah “anomali” yang mencoreng wajah tata kelola desa di wilayah tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kecamatan Kutawaluya dalam menyikapi persoalan ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak runtuh, sekaligus memastikan Dana Desa benar-benar memberi manfaat bagi warga, bukan justru memicu polemik berkepanjangan. (LK)

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru