Karawang | Lintaskarawang.com – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menerima piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi para ASN selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan negara terhadap integritas serta komitmen aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.
Piagam penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, di GOR Disdikbud Karawang, Senin (12/1/2026). Penyerahan dilakukan dalam suasana khidmat dan penuh apresiasi terhadap para penerima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wawan mengatakan, penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan melalui proses pengusulan yang berjenjang dan selektif. Nama-nama penerima diajukan terlebih dahulu oleh Disdikbud Karawang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
“Prosesnya diusulkan dari kami di Disdikbud kepada Sekda, kemudian diteruskan ke pusat hingga akhirnya ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden. Ini menunjukkan bahwa penghargaan ini melalui tahapan seleksi dan verifikasi yang ketat,” ujar Wawan.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap aparatur yang telah menunjukkan integritas, kedisiplinan, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Disdikbud Karawang untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan.
Sementara itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) Disdikbud Karawang, Joean Himawan, menjelaskan bahwa proses pengusulan dilakukan secara administratif dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak 80 pegawai yang menerima penghargaan terdiri dari ASN dengan masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
“Setiap tahun kami melakukan pendataan pegawai yang telah memenuhi masa kerja dan persyaratan. Setelah itu dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi, termasuk riwayat kepangkatan, daftar hadir, serta rekam jejak disiplin pegawai,” jelasnya.
Joean menegaskan, selain masa kerja, aspek kedisiplinan dan kinerja menjadi poin penting dalam proses seleksi. Pegawai yang pernah mendapat sanksi disiplin berat atau memiliki catatan pelanggaran tidak dapat diusulkan sebagai penerima penghargaan.
Salah satu penerima penghargaan, Yeni Mulyani, Kepala SDN Karawang Wetan I, yang menerima Satyalancana Karya Satya untuk masa pengabdian 20 tahun, mengaku terharu dan bangga atas penghargaan yang diterimanya.
“Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas ASN di lingkungan Disdikbud Karawang. Perasaan saya terharu, bangga, dan sangat senang,” ungkap Yeni.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi penguat komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan aparatur negara. “Penghargaan ini saya maknai bukan sebagai akhir pencapaian, melainkan sebagai amanah untuk terus memberikan pengabdian terbaik secara konsisten dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sebagai informasi, Satyalancana Karya Satya (SLKS) merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN yang telah mengabdi secara terus-menerus minimal 10, 20, atau 30 tahun, serta menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja sebagai teladan dalam melayani negara dan masyarakat.
(LK)













Tinggalkan Balasan