Potensi PAD Parkir Karawang Capai Puluhan Miliar, Parkir Liar dan Dugaan Kebocoran Disorot

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Senin (12/01/2926) Maraknya juru parkir liar (jukir liar) di Kabupaten Karawang semakin menjadi sorotan publik. Parkir liar kini tidak hanya ditemukan di depan minimarket, tetapi telah menjalar ke toko-toko kecil, ruko pinggir jalan, hingga kawasan strategis pusat ekonomi dan lalu lintas padat.

Kondisi di lapangan semakin meresahkan karena sebagian jukir liar tercium aroma alkohol saat memungut uang parkir. Situasi ini menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat dan memunculkan pertanyaan besar mengenai legalitas parkir liar serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Secara hukum, pengelolaan parkir merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum. Parkir di tepi jalan umum wajib dikelola secara resmi dan hasilnya disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun fakta yang terjadi menunjukkan adanya ketimpangan besar antara potensi dan realisasi PAD parkir. Berdasarkan estimasi berbagai pihak, potensi PAD parkir di Kabupaten Karawang seharusnya dapat mencapai Rp25 miliar hingga Rp30 miliar per tahun, apabila seluruh titik parkir dikelola secara tertib, transparan, dan bebas dari praktik parkir liar.

Ironisnya, realisasi PAD dari sektor retribusi parkir selama bertahun-tahun justru stagnan. Data yang beredar menunjukkan, pemasukan parkir yang masuk ke kas daerah hanya berkisar ratusan juta rupiah hingga di bawah Rp2 miliar per tahun, jauh dari potensi riil yang terlihat jelas di lapangan.

Baca Juga:  Adanya Izin Tertulis Dari Mendagri, Bupati Aep Syaepuloh Tak Perlu Ragu Lakukan Mutasi Dan Rotasi ASN

Padahal, lahan parkir tersebar luas di hampir seluruh wilayah Karawang, khususnya di kawasan strategis seperti Jalan Tuparev, Kertabumi, Niaga, Galuh Mas, serta pusat-pusat keramaian di berbagai kecamatan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran PAD akibat lemahnya pengawasan dan pengelolaan parkir.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pola kerja sama Dishub dengan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi parkir. Kerja sama tersebut dinilai perlu dievaluasi total, termasuk pembaharuan kontrak agar tidak terkesan seumur hidup dan memunculkan dugaan monopoli usaha di sektor perparkiran.

Tanpa pembenahan menyeluruh, keberadaan pihak ketiga justru dinilai berpotensi menjadi sumber kebocoran PAD. Publik mendesak agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang titik parkir, penertiban jukir liar, serta menerapkan sistem parkir yang modern, transparan, dan berbasis digital.

Memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati Karawang Aep Maslani pada 2026, tuntutan publik semakin kuat agar sektor retribusi parkir mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. “Jika potensi parkir dikelola dengan benar, PAD Karawang bisa melonjak tajam dan menjadi penopang pembangunan daerah sesuai jargon yang digaungkan,” tegas

Mr KiM.

Berita Terkait

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan
Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah
Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang
Lapas Warungkiara Gelar Ikrar Bersih HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Tegaskan Komitmen Integritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:44

Viral! Pedagang di Karawang Menunggu Dagangan Sambil Berdoa, Tuai Simpati Warganet

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:12

Dede Mulyana Salurkan Santunan untuk 312 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Purwasari

Senin, 16 Maret 2026 - 18:15

Karang Taruna Desa Tamelang Gelar Bukber dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 05:35

GMPI Purwasari Karawang Berbagi Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:44

Camat Kutawaluya Bersama PKK dan Karang Taruna Bagikan Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru