Potensi PAD Parkir Karawang Capai Puluhan Miliar, Parkir Liar dan Dugaan Kebocoran Disorot

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Senin (12/01/2926) Maraknya juru parkir liar (jukir liar) di Kabupaten Karawang semakin menjadi sorotan publik. Parkir liar kini tidak hanya ditemukan di depan minimarket, tetapi telah menjalar ke toko-toko kecil, ruko pinggir jalan, hingga kawasan strategis pusat ekonomi dan lalu lintas padat.

Kondisi di lapangan semakin meresahkan karena sebagian jukir liar tercium aroma alkohol saat memungut uang parkir. Situasi ini menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat dan memunculkan pertanyaan besar mengenai legalitas parkir liar serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Secara hukum, pengelolaan parkir merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum. Parkir di tepi jalan umum wajib dikelola secara resmi dan hasilnya disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun fakta yang terjadi menunjukkan adanya ketimpangan besar antara potensi dan realisasi PAD parkir. Berdasarkan estimasi berbagai pihak, potensi PAD parkir di Kabupaten Karawang seharusnya dapat mencapai Rp25 miliar hingga Rp30 miliar per tahun, apabila seluruh titik parkir dikelola secara tertib, transparan, dan bebas dari praktik parkir liar.

Ironisnya, realisasi PAD dari sektor retribusi parkir selama bertahun-tahun justru stagnan. Data yang beredar menunjukkan, pemasukan parkir yang masuk ke kas daerah hanya berkisar ratusan juta rupiah hingga di bawah Rp2 miliar per tahun, jauh dari potensi riil yang terlihat jelas di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Karawang Tegaskan Penguatan Layanan Publik di Era Digital pada Kegiatan Monev Pengelolaan Pengaduan

Padahal, lahan parkir tersebar luas di hampir seluruh wilayah Karawang, khususnya di kawasan strategis seperti Jalan Tuparev, Kertabumi, Niaga, Galuh Mas, serta pusat-pusat keramaian di berbagai kecamatan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran PAD akibat lemahnya pengawasan dan pengelolaan parkir.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pola kerja sama Dishub dengan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi parkir. Kerja sama tersebut dinilai perlu dievaluasi total, termasuk pembaharuan kontrak agar tidak terkesan seumur hidup dan memunculkan dugaan monopoli usaha di sektor perparkiran.

Tanpa pembenahan menyeluruh, keberadaan pihak ketiga justru dinilai berpotensi menjadi sumber kebocoran PAD. Publik mendesak agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang titik parkir, penertiban jukir liar, serta menerapkan sistem parkir yang modern, transparan, dan berbasis digital.

Memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati Karawang Aep Maslani pada 2026, tuntutan publik semakin kuat agar sektor retribusi parkir mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. “Jika potensi parkir dikelola dengan benar, PAD Karawang bisa melonjak tajam dan menjadi penopang pembangunan daerah sesuai jargon yang digaungkan,” tegas

Mr KiM.

Berita Terkait

Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Warga Perum Karawang Jaya Gotong Royong Sambut HUT ke-81 RI, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Tender Proyek IPLT Jalupang Karawang Disorot, Pokja Barjas Diminta Wajib On The Spot Cek Quarry, Alat Berat, dan Armada
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:35

Majelis Wibawa Nusantara Jadi Ruang Menyatukan Hati,Pikiran,Dan Langkah Membangun Kekuatan Umat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46

Pengurus DMI Kecamatan Kedungwaringin Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:07

Bhikkhu dan Puluhan Samanera Gelar Pindapata di Vihara Buddha Loka Karawang, Pererat Kebersamaan Umat

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:26

Cetya Hian Thian Kiong Karawang Peringati Tahun Baru Islam 1448 H dengan Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:33

Iduladha 1447 H, Masjid Al-Ikhlas Grand Kedung Waringin Bagikan Daging Kurban dari 2 Sapi dan 5 Domba kepada Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:28

Umat Buddha di Karawang Gelar Fang Shen dan Aksi Ekoteologi di Sungai Leuweung Sereuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:17

Ratusan Umat Buddha dari Tangerang Kunjungi Karawang, Vihara Buddha Loka Jadi Pusat Kegiatan Spiritual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:25

Wabup Karawang Terima Kunjungan Waketum Partai NasDem, Resmikan Ruang Belajar Baru di Ponpes Annihayah

Berita Terbaru