Potensi PAD Parkir Karawang Capai Puluhan Miliar, Parkir Liar dan Dugaan Kebocoran Disorot

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Senin (12/01/2926) Maraknya juru parkir liar (jukir liar) di Kabupaten Karawang semakin menjadi sorotan publik. Parkir liar kini tidak hanya ditemukan di depan minimarket, tetapi telah menjalar ke toko-toko kecil, ruko pinggir jalan, hingga kawasan strategis pusat ekonomi dan lalu lintas padat.

Kondisi di lapangan semakin meresahkan karena sebagian jukir liar tercium aroma alkohol saat memungut uang parkir. Situasi ini menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat dan memunculkan pertanyaan besar mengenai legalitas parkir liar serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Secara hukum, pengelolaan parkir merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum. Parkir di tepi jalan umum wajib dikelola secara resmi dan hasilnya disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun fakta yang terjadi menunjukkan adanya ketimpangan besar antara potensi dan realisasi PAD parkir. Berdasarkan estimasi berbagai pihak, potensi PAD parkir di Kabupaten Karawang seharusnya dapat mencapai Rp25 miliar hingga Rp30 miliar per tahun, apabila seluruh titik parkir dikelola secara tertib, transparan, dan bebas dari praktik parkir liar.

Ironisnya, realisasi PAD dari sektor retribusi parkir selama bertahun-tahun justru stagnan. Data yang beredar menunjukkan, pemasukan parkir yang masuk ke kas daerah hanya berkisar ratusan juta rupiah hingga di bawah Rp2 miliar per tahun, jauh dari potensi riil yang terlihat jelas di lapangan.

Baca Juga:  Pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Karawang Tidak Memenuhi aturan

Padahal, lahan parkir tersebar luas di hampir seluruh wilayah Karawang, khususnya di kawasan strategis seperti Jalan Tuparev, Kertabumi, Niaga, Galuh Mas, serta pusat-pusat keramaian di berbagai kecamatan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran PAD akibat lemahnya pengawasan dan pengelolaan parkir.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pola kerja sama Dishub dengan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi parkir. Kerja sama tersebut dinilai perlu dievaluasi total, termasuk pembaharuan kontrak agar tidak terkesan seumur hidup dan memunculkan dugaan monopoli usaha di sektor perparkiran.

Tanpa pembenahan menyeluruh, keberadaan pihak ketiga justru dinilai berpotensi menjadi sumber kebocoran PAD. Publik mendesak agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang titik parkir, penertiban jukir liar, serta menerapkan sistem parkir yang modern, transparan, dan berbasis digital.

Memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati Karawang Aep Maslani pada 2026, tuntutan publik semakin kuat agar sektor retribusi parkir mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. “Jika potensi parkir dikelola dengan benar, PAD Karawang bisa melonjak tajam dan menjadi penopang pembangunan daerah sesuai jargon yang digaungkan,” tegas

Mr KiM.

Berita Terkait

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat
Harkopnas Ke – 79 Karawang Mobilisasi 2.050 Anggota KDPMP Siap Wujudkan Koperasi Berdaya
Panitia Resmi Terima Tiga Bakal Calon BPD Desa Gebangjaya, Tahapan Pemilihan Kini Bergulir
DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru