Karawang, Lintaskarawang.com Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2025 berbasis elektronik di Kabupaten Karawang yang digelar serentak pada Minggu, (28/12/2025), berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sejak pagi hari, warga terlihat memadati tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyelenggarakan Pilkades serentak berbasis digital di sembilan desa. Penerapan sistem elektronik ini merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi di tingkat desa, sekaligus untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi dalam proses pemilihan kepala desa.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, turun langsung meninjau pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat meninjau TPS di Desa Cikampek Utara, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam pesta demokrasi desa tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Hari ini Pilkades serentak dilaksanakan di sembilan desa, dan kami hadir langsung bersama Forkopimda untuk melihat proses pemungutan suara dari desa ke desa,” ujar Bupati Aep.
Ia menambahkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkades tahun ini tergolong sangat tinggi. Berdasarkan laporan panitia, di Desa Cikampek Utara saja, dari sekitar 15 ribu daftar pemilih tetap (DPT), lebih dari 70 persen warga telah menggunakan hak pilihnya.
“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran demokrasi warga desa semakin baik,” katanya.
Terkait penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik, Bupati Aep mengakui masih terdapat beberapa kendala teknis ringan di lapangan. Namun secara umum, hal tersebut tidak mengganggu jalannya proses pemilihan.
“Secara umum masyarakat tidak mengalami kesulitan. Hanya ada sedikit kendala pada perangkat, dan hal tersebut sudah kami sampaikan kepada jajaran DPMD untuk segera ditangani,” jelasnya.
Pemkab Karawang berharap pelaksanaan Pilkades elektronik ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain, serta menjadi langkah awal menuju sistem demokrasi desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan