WARGA GEMBOK KANTOR PEMASARAN! Tuntut Developer Serahkan PSU Tahap 2

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat puluhan warga Perumahan Taman Griya Permai, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, melakukan aksi penggembokan kantor pemasaran PT Catur Tata Griya Gemilang Mandiri

Saat puluhan warga Perumahan Taman Griya Permai, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, melakukan aksi penggembokan kantor pemasaran PT Catur Tata Griya Gemilang Mandiri

Karawang, Lintaskarawang.com — Puluhan warga Perumahan Taman Griya Permai, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, melakukan aksi penggembokan kantor pemasaran PT Catur Tata Griya Gemilang Mandiri pada Kamis siang (4/12/2025). Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mendesak pihak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) tahap kedua kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Koordinator aksi, Wismoyo, menyampaikan bahwa warga merasa frustrasi karena berbagai upaya komunikasi yang dilakukan selama ini tidak mendapatkan hasil.

“Sudah bersurat, komunikasi langsung, rapat juga sudah. Dua minggu lalu ada kesepakatan, tapi tidak ditepati. Maka hari ini kantor pemasaran kami gembok sampai PSU diselesaikan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pemortalan kantor pemasaran ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat warga Blok A, B, dan C pada 15 November 2025 di balai warga RW 04. Dalam rapat yang dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT, dan ketua RW, warga sepakat menutup sementara kantor pemasaran hingga pihak developer bersedia bertemu dan memberikan komitmen nyata terhadap penyelesaian penyerahan fasos–fasum tahap kedua.

Baca Juga:  Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Selama kantor dalam kondisi digembok, warga melarang pihak developer melakukan aktivitas apa pun di lingkungan perumahan sebelum tuntutan dipenuhi.

Menurut Wismoyo, sejumlah fasilitas penting yang belum diserahkan kepada Pemkab Karawang meliputi ruang terbuka hijau (RTH), jalan lingkungan, jalan utama, drainase, hingga Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Banyak yang belum selesai. Jangan PHP lagi. Kami menuntut hak kami. PSU harus diproses ke Pemda segera, bukan hanya janji,” katanya dengan nada kecewa.

Wismoyo menegaskan bahwa PSU tahap pertama sebenarnya telah diserahkan pada tahun 2019. Sementara itu, pembangunan Perumahan Taman Griya Permai sendiri sudah dimulai sejak tahun 1995, sehingga warga menganggap penyerahan PSU tahap kedua seharusnya sudah tuntas sejak lama.

Rincian PSU Tahap I yang Telah Diserahkan ke Pemkab Karawang:

• Total PSU: 6.917 m²

Hingga berita ini disiarkan, pihak developer belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga dan tuntutan penyerahan PSU tahap kedua tersebut. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa ini sebelum konflik semakin meluas. (LK)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru