Karawang, Lintaskarawang.com — Puluhan warga Perumahan Taman Griya Permai, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, melakukan aksi penggembokan kantor pemasaran PT Catur Tata Griya Gemilang Mandiri pada Kamis siang (4/12/2025). Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mendesak pihak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) tahap kedua kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Koordinator aksi, Wismoyo, menyampaikan bahwa warga merasa frustrasi karena berbagai upaya komunikasi yang dilakukan selama ini tidak mendapatkan hasil.
“Sudah bersurat, komunikasi langsung, rapat juga sudah. Dua minggu lalu ada kesepakatan, tapi tidak ditepati. Maka hari ini kantor pemasaran kami gembok sampai PSU diselesaikan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pemortalan kantor pemasaran ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat warga Blok A, B, dan C pada 15 November 2025 di balai warga RW 04. Dalam rapat yang dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT, dan ketua RW, warga sepakat menutup sementara kantor pemasaran hingga pihak developer bersedia bertemu dan memberikan komitmen nyata terhadap penyelesaian penyerahan fasos–fasum tahap kedua.
Selama kantor dalam kondisi digembok, warga melarang pihak developer melakukan aktivitas apa pun di lingkungan perumahan sebelum tuntutan dipenuhi.
Menurut Wismoyo, sejumlah fasilitas penting yang belum diserahkan kepada Pemkab Karawang meliputi ruang terbuka hijau (RTH), jalan lingkungan, jalan utama, drainase, hingga Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Banyak yang belum selesai. Jangan PHP lagi. Kami menuntut hak kami. PSU harus diproses ke Pemda segera, bukan hanya janji,” katanya dengan nada kecewa.
Wismoyo menegaskan bahwa PSU tahap pertama sebenarnya telah diserahkan pada tahun 2019. Sementara itu, pembangunan Perumahan Taman Griya Permai sendiri sudah dimulai sejak tahun 1995, sehingga warga menganggap penyerahan PSU tahap kedua seharusnya sudah tuntas sejak lama.
Rincian PSU Tahap I yang Telah Diserahkan ke Pemkab Karawang:
• Total PSU: 6.917 m²
Hingga berita ini disiarkan, pihak developer belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga dan tuntutan penyerahan PSU tahap kedua tersebut. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa ini sebelum konflik semakin meluas. (LK)


















