Granat DPC Karawang Gandeng BNNK, Mengecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Panti Rehab 

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: M. Sowman Barkah (Ketua Granat DPC Karawang)

Keterangan Poto: M. Sowman Barkah (Ketua Granat DPC Karawang)

Karawang, Lintaskarawang.com – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DPC Karawang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dalam upaya membantu proses rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkotika. Program ini mencakup berbagai tahapan rehabilitasi yang telah disiapkan, baik rawat inap maupun rawat jalan, sesuai dengan kebutuhan pasien.

Ketua Granat DPC Karawang, M. Sowman Barkah, menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak pernah lelah memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama para korban penyalahgunaan narkotika, agar bersedia mengikuti program rehabilitasi gratis yang disediakan oleh pemerintah.

“Kami bekerja sama dengan BNNK Karawang dalam melakukan tahapan-tahapan rehab, baik yang rawat inap maupun rawat jalan. Kecanduan narkoba adalah penyakit masyarakat yang sulit dihilangkan, sehingga kasus penggunaannya terus berulang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sowman menyoroti fakta bahwa masih banyak kasus positif pengguna narkoba yang ditangani aparat penegak hukum justru dilimpahkan ke panti rehabilitasi swasta, bukan ke BNN sebagai lembaga resmi negara. Padahal, pengguna narkotika dalam hukum Indonesia dikategorikan sebagai korban yang berhak mendapat rehabilitasi medis dan sosial yang sesuai prosedur pemerintah.

Baca Juga:  Karang Taruna Cilamaya Wetan Gelar Bersih-Bersih dan Fogging di Tegalwaru, Cegah DBD dan Chikungunya

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan oleh oknum panti rehabilitasi swasta yang meminta biaya hingga belasan juta rupiah kepada pasien yang menjalani perawatan. Menanggapi isu tersebut, Sowman Barkah memberikan respons tegas.

“Sungguh sangat disayangkan, tempat yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan bagi para pecandu narkotika malah dijadikan ajang permainan oknum, ini tidak bisa dibenarkan. Harus diusut tuntas karena sangat merugikan para korban penyalahgunaan narkotika,” tegasnya, Minggu (23/11/25).

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah untuk segera menindak tegas apabila benar terjadi tindak pemerasan. Menurutnya, panti rehabilitasi swasta hanya boleh menjadi rujukan jika ada dasar kuat atau permintaan dari pihak keluarga, bukan karena adanya kepentingan tertentu dari oknum tertentu.

Sowman kembali menegaskan bahwa berdasarkan hukum yang berlaku, penyalahguna narkotika merupakan korban dan wajib mendapat rehabilitasi medis serta sosial, bukan diperlakukan sebagai objek untuk meraup keuntungan.

Dengan adanya kerja sama antara Granat dan BNNK Karawang, diharapkan proses rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (Fitri)

Berita Terkait

RSUD Jatisari Luncurkan UPD dan Layanan Homecare MESRA, Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat
Pahami Sistem Triase di IGD, RSUD Jatisari: Prioritas Berdasarkan Tingkat Kegawatan Pasien
RSUD Jatisari Hadirkan Dokter Spesialis Urologi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Karawang
Berawal dari Orang Tua Sakit, Akang Abdol Dirikan Tabib Karawang dengan Pengobatan Seikhlasnya
Sosialisasi Pencegahan Kusta Digelar di Karees, Empat Warga Palumbonsari Terdata Pernah Mengidap
Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
ANCAMAN NYATA PENYALAHGUNAAN TRAMADOL, GENERASI MUDA TERANCAM GANGGUAN MENTAL
Wabup Karawang Maslani Sidak RSUD Jatisari Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:39

Kisruh PT Long Rich – Dean Shoes Memanas, Ratusan Massa Desak 5 Direktur Asing Dipecat dan Dideportasi

Senin, 21 September 2026 - 09:33

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Driver Ambulans Desa Karawang Utara, Siap Perjuangkan Payung Hukum dan Legalitas Resmi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:11

Sambut Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Syekh Quro dan Raden Adipati Singaperbangsa

Senin, 21 September 2026 - 06:08

ORARI Semarakkan Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep: Terus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Berita Terbaru