Granat DPC Karawang Gandeng BNNK, Mengecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Panti Rehab 

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: M. Sowman Barkah (Ketua Granat DPC Karawang)

Keterangan Poto: M. Sowman Barkah (Ketua Granat DPC Karawang)

Karawang, Lintaskarawang.com – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) DPC Karawang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang dalam upaya membantu proses rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkotika. Program ini mencakup berbagai tahapan rehabilitasi yang telah disiapkan, baik rawat inap maupun rawat jalan, sesuai dengan kebutuhan pasien.

Ketua Granat DPC Karawang, M. Sowman Barkah, menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak pernah lelah memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama para korban penyalahgunaan narkotika, agar bersedia mengikuti program rehabilitasi gratis yang disediakan oleh pemerintah.

“Kami bekerja sama dengan BNNK Karawang dalam melakukan tahapan-tahapan rehab, baik yang rawat inap maupun rawat jalan. Kecanduan narkoba adalah penyakit masyarakat yang sulit dihilangkan, sehingga kasus penggunaannya terus berulang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sowman menyoroti fakta bahwa masih banyak kasus positif pengguna narkoba yang ditangani aparat penegak hukum justru dilimpahkan ke panti rehabilitasi swasta, bukan ke BNN sebagai lembaga resmi negara. Padahal, pengguna narkotika dalam hukum Indonesia dikategorikan sebagai korban yang berhak mendapat rehabilitasi medis dan sosial yang sesuai prosedur pemerintah.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Karawang Berhasil Mengamankan 12 orang Pelaku Pengedar Obat Keras Tertentu

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan oleh oknum panti rehabilitasi swasta yang meminta biaya hingga belasan juta rupiah kepada pasien yang menjalani perawatan. Menanggapi isu tersebut, Sowman Barkah memberikan respons tegas.

“Sungguh sangat disayangkan, tempat yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan bagi para pecandu narkotika malah dijadikan ajang permainan oknum, ini tidak bisa dibenarkan. Harus diusut tuntas karena sangat merugikan para korban penyalahgunaan narkotika,” tegasnya, Minggu (23/11/25).

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah untuk segera menindak tegas apabila benar terjadi tindak pemerasan. Menurutnya, panti rehabilitasi swasta hanya boleh menjadi rujukan jika ada dasar kuat atau permintaan dari pihak keluarga, bukan karena adanya kepentingan tertentu dari oknum tertentu.

Sowman kembali menegaskan bahwa berdasarkan hukum yang berlaku, penyalahguna narkotika merupakan korban dan wajib mendapat rehabilitasi medis serta sosial, bukan diperlakukan sebagai objek untuk meraup keuntungan.

Dengan adanya kerja sama antara Granat dan BNNK Karawang, diharapkan proses rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (Fitri)

Berita Terkait

RSUD Jatisari Luncurkan UPD dan Layanan Homecare MESRA, Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat
Pahami Sistem Triase di IGD, RSUD Jatisari: Prioritas Berdasarkan Tingkat Kegawatan Pasien
RSUD Jatisari Hadirkan Dokter Spesialis Urologi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Karawang
Berawal dari Orang Tua Sakit, Akang Abdol Dirikan Tabib Karawang dengan Pengobatan Seikhlasnya
Sosialisasi Pencegahan Kusta Digelar di Karees, Empat Warga Palumbonsari Terdata Pernah Mengidap
Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
ANCAMAN NYATA PENYALAHGUNAAN TRAMADOL, GENERASI MUDA TERANCAM GANGGUAN MENTAL
Wabup Karawang Maslani Sidak RSUD Jatisari Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:52

Musyawarah Penetapan Calon BPD Desa Kutanegara Sukses Di Laksanakan,warga di Imbau Jaga Kondusivitas

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:27

Panitia Tetapkan Nomor Urut 7 Calon Anggota BPD Gebangjaya Periode 2026-2034, Tahapan Pemilihan Dimulai Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:44

Leni Marlina Nomor Urut 3, Calon BPD Perempuan Siap Bawa Semangat Perubahan untuk Desa Gombongsari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:07

Disdikbud dan Bupati Sudah Melarang, Orang Tua Keluhkan Pengarahan Pembelian LKS di SMPN 5 Karawang Barat hingga Rp330 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05

Desa Rengasdengklok Selatan Bersama Mahasiswa UBP Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Nagasari, Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Berita Terbaru