Karawang, Lintaskarawang.com — Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang melalui samsat_karawang melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Tim Pembina Samsat Karawang pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini digelar di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bidang Lalu Lintas sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan rutin pada minggu kedua hari pertama.
Pemeriksaan PKB ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, yakni Satlantas Polres Karawang, PT Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Sub Denpom III/3-1 Karawang, Bapenda Kabupaten Karawang, serta Dinas Perhubungan. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas di wilayah Karawang.
Menurut petugas di lapangan, pemeriksaan ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat, khususnya yang melintas di sekitar kawasan Dishub Karawang. Pengendara yang kedapatan belum membayar pajak diberikan imbauan hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini juga bertujuan mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Pendapatan dari PKB menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pemerintah, termasuk peningkatan sarana infrastruktur dan fasilitas umum di Kabupaten Karawang.
Tim Pembina Samsat Karawang menyampaikan bahwa pemeriksaan rutin akan terus dilaksanakan secara bertahap dan terjadwal di berbagai titik strategis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi pendapatan PKB sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen kendaraan.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan pajak kendaraannya aktif sebelum melakukan perjalanan, baik untuk menghindari sanksi maupun demi mendukung pembangunan daerah Karawang secara berkelanjutan. (LK)













Tinggalkan Balasan