Karawang, Lintaskarawang.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam melakukan efisiensi anggaran serta perampingan struktur birokrasi daerah.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah tepat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, hemat, dan berorientasi pada hasil. Apresiasi ini disampaikan Bima Arya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang, Jumat (7/11/2025).
Potensi Penghematan Hingga Rp100 Miliar dalam arahannya, Bima Arya menyoroti potensi penghematan besar yang dihasilkan dari penataan birokrasi di Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kami apresiasi, karena kita ingin pemerintahan, terutama di daerah, bisa berjalan lebih efisien. Kalau ada yang bisa dihemat, silakan dilakukan. Kami mencatat, kehematannya bisa mencapai Rp100 miliar itu hal yang sangat baik,” ujar Bima Arya.
Meski demikian, mantan Wali Kota Bogor tersebut mengingatkan agar efisiensi yang dilakukan tidak berdampak pada capaian kinerja pemerintah daerah.
“Saya titip agar perampingan ini jangan sampai mengganggu target kinerja. Struktur boleh ramping, tapi semangat dan pelayanan publik harus tetap optimal,” tegasnya.
Dorong Percepatan Program Kopdeskel Merah Putih Selain membahas tata kelola birokrasi, Wamendagri juga menyoroti pentingnya percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, yang menjadi instrumen utama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Bima Arya, pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp3 miliar untuk setiap gerai Kopdeskel sebagai modal awal dalam bentuk pinjaman bergulir.
“Sebagian dari dana ini sudah ditransfer untuk modal awal. Karena itu, percepatan pendataan aset lahan Kopdeskel sangat mendesak,” jelasnya.
Ia meminta agar Satgas Kecamatan, Kepala Desa, dan Dinas Koperasi Kabupaten Karawang bergerak cepat melakukan pendataan aset lahan Kopdeskel Merah Putih. Targetnya, setiap unit Kopdeskel memiliki lahan ideal seluas 1.000 meter persegi.
“Kita ingin agar semua lahan bisa terdata dan masuk ke dalam sistem. Tadi baru tujuh yang terdata, padahal ada lebih dari 200 unit. Kita harus kejar target itu,” pungkas Bima Arya.
Dengan langkah efisiensi birokrasi dan percepatan program Kopdeskel Merah Putih ini, Wamendagri berharap Pemkab Karawang dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa.
(A.R)

















