Pipik Taufik Ismail Edukasi Mahasiswa Unsika Soal Pentingnya Literasi Legislasi

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 04:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang,Lintaskarawang.com Aula Syekh Quro Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) tampak dipadati ratusan mahasiswa sejak pagi. Mereka mengikuti kegiatan Legislatif School 2025 yang mengangkat tema “Meningkatkan Wawasan Legislasi sebagai Pondasi yang Berkualitas: Peran Strategis Mahasiswa dan Generasi Muda”, Senin (03/11/2025)

Acara ini menjadi ruang edukasi kebijakan publik dengan pendekatan akademik dan interaktif.Salah satu tokoh yang menjadi perhatian ialah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M, yang hadir langsung untuk menyampaikan materi sekaligus membuka ruang dialog bersama mahasiswa. Kehadiran Pipik menjadi sinyal kuat bahwa peran legislatif dalam pendidikan politik generasi muda semakin mendapatkan porsi perhatian.

Dalam pemaparannya, Pipik menegaskan pentingnya penguasaan wawasan legislasi sebagai modal dasar keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meningkatkan wawasan legislasi adalah langkah fundamental untuk mendorong generasi muda memahami proses pembuatan kebijakan publik, hukum, dan peraturan daerah. Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat ikut mengawasi, mengkritisi, dan memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya dalam sesi dialog

Menurutnya, ruang demokrasi hari ini semakin terbuka, namun tanpa pengetahuan yang matang, kontribusi publik kerap terjebak dalam opini tanpa data. Dengan legislasi yang dipahami sejak dini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pengawas sosial yang aktif.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang, Faisal Muhammad, S.T., turut menambahkan bahwa pendidikan regulasi merupakan fondasi penting bagi mahasiswa.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses penyusunan regulasi, fungsi legislasi, serta bagaimana kebijakan daerah dibentuk. Kami ingin memastikan generasi muda memiliki landasan pengetahuan yang kuat terkait hukum dan kebijakan publik,” jelasnya.

Baca Juga:  SIT Al Madani Diduga Langgar SE Gubernur Jabar soal Study Tour, Praktisi Hukum dan Aktivis Bereaksi

Ia menilai mahasiswa tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang mampu melakukan advokasi, memberikan saran, hingga melahirkan gagasan kebijakan.

Tak hanya unsur legislatif dan organisasi kepemudaan, akademisi FISIP Unsika, Dr. Gili Argenti, S.LP., M.Si, secara khusus menyoroti pentingnya partisipasi publik berbasis riset.

“Legislasi yang baik harus disusun berdasarkan kajian akademik, data yang akurat, serta partisipasi publik. Karena itu masyarakat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan kerap dilibatkan dalam proses konsultasi dan uji materi kebijakan,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pembuatan peraturan daerah (Perda) bukan hanya berdasar tuntutan politis, tetapi wajib mengedepankan kajian akademik dan kebutuhan masyarakat.

Diskusi berlangsung hangat, disertai pengalaman studi kasus yang dibagikan oleh para pemateri. Tidak sedikit mahasiswa yang menilai kegiatan ini membuka perspektif baru dan menambah wawasan praktis mengenai praktik legislasi di Indonesia.

Dengan konten pembelajaran yang terpadu, Legislatif School 2025 sukses menjadi panggung pengetahuan yang bersifat akademik sekaligus aplikatif. Pipik menegaskan bahwa mahasiswa merupakan agen penting dalam ekosistem kebijakan daerah.

“Masukan dan pemikiran generasi muda sangat dibutuhkan. Mereka hidup lebih dekat dengan perubahan, lebih kritis, dan lebih progresif,” tambahnya.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar generasi muda tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga mampu menjadi pemantik gagasan dalam pembangunan daerah.

(Wahid)

Berita Terkait

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Kadisdikbud Karawang Angkat Bicara
Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Berita ini 12 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:38

Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut

Minggu, 1 November 2026 - 08:28

Menangis Minta Dipulangkan dari Qatar, Rena Asal Karawang Mengaku Diminta Bayar Rp50 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11

Cegah Luapan Air ke Permukiman, RT dan Warga Warudoyong Selatan Gelar Kerja Bakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:59

Dua Pekerjaan SAB Perum Griya Indah Ciampel Disorot, Warga Pertanyakan Anggaran Rp221 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Berita Terbaru