Karawang, Lintaskarawang.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang terus menggencarkan sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Kali ini, kegiatan bertajuk “Bekerja Aman di Luar Negeri” digelar di Aula Kecamatan Majalaya, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Disnakertrans Karawang, PLH Sekcam Majalaya, Kaur Binopsnal Satbinmas Polres Karawang, serta sejumlah narasumber dan tamu undangan. Antusiasme peserta tampak tinggi saat mendengarkan pemaparan mengenai tata cara penempatan tenaga kerja resmi ke luar negeri.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Karawang, Soni Luthfirahman, S.T., M.M., menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur dan perlindungan bagi PMI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus memberikan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat paham proses penempatan kerja yang legal. Jangan mudah tergiur iming-iming kerja cepat ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi,” tegas Soni.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menjerat calon pekerja akibat minimnya pemahaman terhadap aturan dan mekanisme penempatan resmi.
Soni menjelaskan, edukasi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan dokumen legal, pelatihan kompetensi, hingga jaminan asuransi perlindungan bagi pekerja selama di negara tujuan.
“Tujuannya satu, agar warga Karawang yang bekerja di luar negeri bisa aman, produktif, dan membawa manfaat bagi keluarga serta daerahnya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Disnakertrans Karawang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap pentingnya bekerja secara aman, legal, dan terlindungi, guna mencetak tenaga kerja migran yang profesional dan berdaya saing di tingkat global.
Sementara itu, Camat Majalaya melalui PLH Sekcam Dodo Iskandar menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting mengingat masih banyak warga Majalaya yang berminat bekerja di luar negeri namun belum memahami jalur resmi.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mendapatkan edukasi agar tahu jalur legal, hak-haknya, dan perlindungan yang disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Dodo juga menyampaikan bahwa pihak kecamatan mendukung penuh kegiatan tersebut dengan menyediakan fasilitas tempat, melakukan koordinasi dengan desa, serta membantu penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau para kepala desa dan lurah untuk aktif menyampaikan pesan ini agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan, agar masyarakat semakin sadar dan terlindungi dalam mencari nafkah di luar negeri. (LK)













Tinggalkan Balasan