Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Karawang. Ia menekankan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang dipisahkan atau tercecer di berbagai titik.
Menurut Aep, seluruh Fasum dan Fasos harus difokuskan di satu lokasi yang representatif. Hal ini agar Pemerintah Daerah bisa lebih mudah membangun berbagai pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat, seperti sekolah, layanan kesehatan, Posyandu, hingga taman bermain.
“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat yang sudah tinggal di perumahan puluhan tahun, namun minim fasilitas publik, termasuk sarana ibadah. Hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Pemkab Karawang berencana memperkuat aturan pengajuan siteplan perumahan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Aturan tersebut akan melibatkan Dinas PUPR serta Dinas PRKP, sehingga komposisi lahan Fasum dan Fasos bisa lebih terarah.
Aep menjelaskan, ke depan aturan tersebut akan mengikat komposisi 60:40, di mana Fasum dan Fasos dipusatkan di satu titik, menyatu dan terpadu. Dengan begitu, luas lahan yang disediakan akan lebih maksimal untuk membangun berbagai fasilitas publik.
Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan bahwa pengembang perumahan memiliki kewajiban penuh membangun infrastruktur penunjang. Mulai dari jalan, saluran air, jembatan, hingga sarana ibadah, agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan perumahan.
“Kewajiban pengembang itu harus ditunaikan. Jangan sampai warga sudah membeli rumah, tapi fasilitas dasar tidak tersedia. Pemerintah hadir untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi,” ujar Aep.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjawab permasalahan klasik di berbagai perumahan di Karawang, di mana Fasum dan Fasos sering kali hanya formalitas di atas kertas tanpa realisasi yang nyata di lapangan.
Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, Pemkab Karawang optimis pembangunan kawasan perumahan ke depan akan lebih tertata, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (LK)