Desa Mulyajaya Disorot, Kasi PMD Kutawaluya: Sudah Kami Tegur, Dana Desa Tahap II Belum Bisa Cair

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Polemik realisasi Dana Desa (DD) tahap I di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, terus memantik sorotan publik. Dari total Rp411 juta yang diterima, sejumlah program prioritas justru masih tersendat, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja pemerintah desa.

Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) di lapangan mengungkapkan, tiga program utama belum tuntas direalisasikan. Pertama, program ketahanan pangan senilai Rp118.873.700, meski tercatat sewa sawah sudah dilakukan, namun lahan tersebut kembali dikontrakkan lagi hingga memunculkan dugaan penyimpangan. Kedua, pengadaan mobil ambulans senilai Rp197 juta yang tak kunjung rampung. Ketiga, aksesoris ambulans senilai Rp20,5 juta yang hingga kini masih menggantung.

Kasi PMD Kecamatan Kutawaluya, Neni, saat dikonfirmasi Lintaskarawang.com, pada Senin (29/9/2025) tak menampik adanya persoalan tersebut. Ia menegaskan pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, serta Inspektorat. Bahkan, langkah tegas berupa teguran terhadap Kepala Desa Mulyajaya juga telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah koordinasi dengan DPMD Kabupaten Karawang dan Inspektorat, juga sudah menegur langsung kepala desa Mulyajaya agar segera menyelesaikan realisasi Dana Desa tahap I. Dipastikan kalau tahap I belum selesai, maka Dana Desa tahap II tidak akan digelontorkan,” ujar Neni.

Baca Juga:  DLHK Karawang Bersama Satgas Citarum Harum Sektor 19 Lakukan Verlap Ke Pindo Deli

Ia menambahkan, persoalan ini juga sudah dilaporkan terlebih dahulu kepada Camat Kutawaluya. “Pak Camat menyarankan untuk melaporkannya ke DPMD dan Inspektorat, dan itu sudah kami lakukan,” sambungnya.

Pernyataan Kasi PMD Kutawaluya tersebut semakin menegaskan lemahnya tata kelola Dana Desa di Mulyajaya. Pasalnya, 11 desa lain di Kutawaluya mampu menuntaskan realisasi tahap I tepat waktu, sementara Mulyajaya justru tertinggal jauh. Kondisi ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pencairan tahap berikutnya yang sangat dibutuhkan warga.

Transparansi dan akuntabilitas pun kini dipertanyakan. Publik mendesak agar Inspektorat maupun DPMD Karawang segera turun tangan melakukan audit lebih dalam, demi menghindari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara.

Kasus Mulyajaya ini menjadi cermin buram pengelolaan Dana Desa yang seharusnya menyasar kepentingan masyarakat. Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan warga terhadap pemerintah desa bisa runtuh, sementara pembangunan yang mestinya berjalan justru mandek di tengah jalan. (LK)

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 91 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru