Karawang, Lintaskarawang.com – Watriyadi, yang akrab disapa Yadi, orang tua dari berinisial MFA, mengaku dirugikan akibat dugaan pemalsuan dokumen akta kelahiran yang diproses oleh Klinik Siti Azaria yang beralamat di Jalan Citra Kebun Mas, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang timur Kabupaten Karawang.
Peristiwa bermula pada tahun 2013, ketika istri Watriyadi melahirkan anak ketiganya di klinik tersebut. Setelah proses persalinan berjalan lancar, pihak klinik menawarkan jasa pembuatan akta kelahiran dengan biaya Rp300 ribu dan proses selesai dalam waktu dua bulan.
Namun, belasan tahun kemudian, saat keluarga mengurus pemindahan data administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, ditemukan kejanggalan. Akta kelahiran anak Watriyadi yang dikeluarkan oleh pihak klinik tidak tercatat dalam sistem Disdukcapil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, saat dilakukan pemeriksaan, akta tersebut justru tercatat atas nama orang lain. Hal ini membuat keluarga Watriyadi kesulitan dalam mengurus administrasi pendidikan anaknya.
“Jelas saya sangat dirugikan secara administratif, karena ketika anak saya masuk sekolah, akta yang dipakai malah tercatat atas nama orang lain. Saya terpaksa harus mengubah kembali proses administrasinya, yang tentu memakan waktu dan biaya,” ujar Watriyadi saat diwawancarai tim Lintaskarawang.com.
Dengan peristiwa ini, Watriyadi merasa tertipu dan berencana akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
“InsyaAllah saya akan menempuh jalur hukum. Ini sudah masuk kategori penipuan. Dokumen asli yang dipalsukan jelas merugikan kami sebagai keluarga,” tegasnya, Pada Kamis (10/07/25).
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Karawang, Torich, membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait akta kelahiran yang tidak tercatat dalam sistem, bahkan ditemukan perbedaan antara nomor akta dengan nama yang tertera di dokumen.
“Saya menerima data akta dari masyarakat, dan ketika kami cek, akta tersebut memang tidak terdaftar di Disdukcapil,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak klinik terkait belum memberikan keterangan resmi, apakah akte kelahiran yang diprosesnya berasal dari mana?
Penulis: Aan