RDP DPRD Karawang: DPRD Karawang Akan Panggil Kementerian PUPR Soal Jembatan PT Jui Shin

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 03:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Karawang dan Tim Advokasi Karawang Selatan (TAKARS) kembali menyoroti legalitas pembangunan Jembatan PT Jui Shin Indonesia yang melintasi Sungai Cibeet, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan. Rapat yang digelar Rabu (17/9/2025) itu menegaskan adanya dugaan bahwa PT Jui Shin Indonesia belum mengantongi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), padahal jembatan tersebut menjadi akses utama menuju kawasan industri perusahaan sekaligus penghubung Karawang–Bekasi.

Staf Dinas Perhubungan Jawa Barat, Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi Andalalin terkait pembangunan jembatan itu. “Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi Andalalin untuk PT Jui Shin Indonesia. Kalau izinnya bisa keluar tanpa Andalalin, itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski izin pembangunan berada di ranah Kementerian PUPR karena statusnya Penanaman Modal Asing (PMA), ketiadaan Andalalin dapat mengindikasikan adanya maladministrasi. Dishub Jabar sendiri hanya bisa menyampaikan nota dinas dan teguran, tanpa kewenangan menjatuhkan sanksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak BBWS Citarum, Jaya dari Bagian Operasi dan Pengendalian (OP) menjelaskan, lembaganya hanya memiliki kewenangan memberi rekomendasi teknis. Dalam rekomendasi tersebut ditegaskan bahwa jembatan harus berfungsi ganda: akses kendaraan industri dan sarana umum. “Kalau syarat seperti Andalalin dan dokumen lingkungan tidak dipenuhi, maka bisa menjadi dasar pencabutan izin,” tegasnya.

Ketua TAKARS, Dadi Mulyadi, menilai adanya dugaan penyelundupan izin. “Izin memang sudah keluar dari Kementerian PU, tapi syarat penting seperti Andalalin tidak dipenuhi. Ini indikasi kuat ada penyimpangan,” ujarnya. Hal serupa disampaikan anggota TAKARS, Ujang Nurali, yang menyebut PT Jui Shin Indonesia tidak menjalankan rekomendasi teknis BBWS. “Faktanya, masyarakat umum tidak bisa menggunakan jembatan itu. Artinya, perusahaan menyalahi rekomendasi teknis,” katanya.

Baca Juga:  GMPI Tegaskan Manajemen 3 Business Center Tak Bisa Cuci Tangan, Ancam Aksi Massa Jika Satpol PP Tak Bertindak

Wardi dari Tim Non-Litigasi TAKARS juga menegaskan pihaknya sudah melayangkan laporan permohonan pencabutan persetujuan teknis ke BBWS Citarum sejak minggu lalu. Ia meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti demi kepastian hukum.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyebut rapat belum bisa menghasilkan keputusan final karena pihak yang memiliki kewenangan eksekusi, yakni Kementerian PUPR, belum hadir. “Kami akan melanjutkan RDP dengan menghadirkan kementerian terkait agar ada solusi win-win. DPRD berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut hadir pula anggota DPRD Fraksi Demokrat, Hoerudin, perwakilan Satpol PP Jawa Barat, Dishub Jabar, tokoh masyarakat Karawang Selatan seperti Dadi Mulyadi, Ujang Nurhali, Kang Nace, serta perwakilan dari wilayah utara seperti Sopian dan Insan Maulana.

Kesimpulan rapat menyatakan bahwa seluruh temuan akan dilaporkan secara resmi kepada DPRD Karawang dan pada Jumat (19/9/2025) laporan lengkap terkait perizinan Jembatan Jhu Shin harus sudah disampaikan. RDP ini sekaligus menjadi momentum transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan infrastruktur agar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
GAPENSI Karawang Dukung H. Rafiudin Firdaus Maju dalam Bursa Ketua KADIN
Berita ini 19 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru