DPRD Karawang Bahas Raperda SPAM, Fokus pada Akses Air Bersih Merata

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menggelar rapat intensif bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum. Pertemuan ini dinilai sangat krusial mengingat kebutuhan air bersih di Karawang semakin mendesak dan harus dikelola secara andal, merata, serta berkelanjutan.

Ketua Pansus Raperda SPAM, Ahmad Sopyan Junaedi Putra, menegaskan bahwa pembentukan regulasi ini bukan sekadar formalitas. Menurutnya, keberadaan aturan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin hak dasar masyarakat terhadap akses air bersih yang layak.

“Rapat Pansus ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan setiap warga Karawang mendapatkan akses air bersih yang memadai,” ujar Sopyan, dari Fraksi PKS, Jumat (12/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sopyan menilai Raperda SPAM harus menjadi instrumen efektif dalam menjawab beragam persoalan penyediaan air minum. Mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas air, hingga efisiensi pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“Kita ingin Raperda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat sistem penyediaan air minum, baik dari sisi teknis maupun pelayanan,” tambahnya.

Baca Juga:  RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI IV DPRD KARAWANG BAHAS PERMASALAHAN PEKERJA MIGRAN

Dalam pembahasan tersebut, PDAM Tirtatarum diminta berperan aktif dengan memberikan masukan strategis berdasarkan pengalaman teknis di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat substansi Raperda agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Substansi aturan yang tengah disusun diperkirakan akan mencakup sejumlah aspek penting. Di antaranya, standar kualitas air, mekanisme penetapan tarif, investasi infrastruktur, hingga perlindungan terhadap sumber daya air baku yang kian terancam oleh aktivitas industri maupun alih fungsi lahan.

Masyarakat Karawang sendiri menaruh harapan besar terhadap hasil kerja Pansus. Regulasi yang berpihak pada kepentingan publik dinilai bisa menjadi landasan kuat bagi PDAM Tirtatarum dalam meningkatkan pelayanan secara lebih profesional, merata, dan terjangkau untuk semua kalangan.

“Mari kita tunggu hasil kerja Pansus ini. Semoga terbentuk wajah baru sistem penyediaan air minum di Karawang yang lebih inovatif, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Sopyan. (LK)

 

Berita Terkait

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 20 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru