DPRD Karawang Bahas Raperda SPAM, Fokus pada Akses Air Bersih Merata

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menggelar rapat intensif bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum. Pertemuan ini dinilai sangat krusial mengingat kebutuhan air bersih di Karawang semakin mendesak dan harus dikelola secara andal, merata, serta berkelanjutan.

Ketua Pansus Raperda SPAM, Ahmad Sopyan Junaedi Putra, menegaskan bahwa pembentukan regulasi ini bukan sekadar formalitas. Menurutnya, keberadaan aturan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin hak dasar masyarakat terhadap akses air bersih yang layak.

“Rapat Pansus ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan setiap warga Karawang mendapatkan akses air bersih yang memadai,” ujar Sopyan, dari Fraksi PKS, Jumat (12/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sopyan menilai Raperda SPAM harus menjadi instrumen efektif dalam menjawab beragam persoalan penyediaan air minum. Mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas air, hingga efisiensi pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“Kita ingin Raperda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat sistem penyediaan air minum, baik dari sisi teknis maupun pelayanan,” tambahnya.

Baca Juga:  Perpus Jalanan Cilamaya Gaungkan Semangat Anti-Bullying di SDN Mekarmaya II

Dalam pembahasan tersebut, PDAM Tirtatarum diminta berperan aktif dengan memberikan masukan strategis berdasarkan pengalaman teknis di lapangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat substansi Raperda agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Substansi aturan yang tengah disusun diperkirakan akan mencakup sejumlah aspek penting. Di antaranya, standar kualitas air, mekanisme penetapan tarif, investasi infrastruktur, hingga perlindungan terhadap sumber daya air baku yang kian terancam oleh aktivitas industri maupun alih fungsi lahan.

Masyarakat Karawang sendiri menaruh harapan besar terhadap hasil kerja Pansus. Regulasi yang berpihak pada kepentingan publik dinilai bisa menjadi landasan kuat bagi PDAM Tirtatarum dalam meningkatkan pelayanan secara lebih profesional, merata, dan terjangkau untuk semua kalangan.

“Mari kita tunggu hasil kerja Pansus ini. Semoga terbentuk wajah baru sistem penyediaan air minum di Karawang yang lebih inovatif, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Sopyan. (LK)

 

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 20 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru