Seleksi Administrasi RSDK Dinilai Janggal, Pelamar Pertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proses rekrutmen RSUD Rengasdengklok (RSDK) kembali menuai sorotan tajam. Para pelamar menyampaikan keberatan sekaligus permohonan klarifikasi terkait hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan panitia. (7/9/2025).

Dalam surat yang diterima redaksi, para pelamar menilai tahapan seleksi tersebut penuh dengan kejanggalan. Salah satu fakta yang disampaikan, pada formasi S1 Hukum jumlah pendaftar mencapai 518 orang, namun yang dinyatakan lulus administrasi hanya 3 orang. Kondisi ini dianggap janggal dan tidak masuk akal.

Selain itu, para pelamar mempertanyakan kriteria seleksi yang digunakan panitia. Menurut mereka, tidak ada penjelasan terbuka mengenai tolak ukur seleksi administrasi. Padahal, banyak pelamar dengan kualifikasi yang dinilai sudah linear, mulai dari jurusan pendidikan, ijazah, IPK, hingga pengalaman kerja relevan, namun justru tidak dinyatakan lolos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, terdapat peserta yang dinyatakan lolos meski tidak memiliki pengalaman kerja ataupun dengan latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan. Hal ini, menurut para pelamar, semakin menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi.

Dalam surat tersebut, para pelamar juga membandingkan sistem seleksi RSDK dengan mekanisme seleksi CPNS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Menurut aturan itu, tahap seleksi administrasi hanya memverifikasi kesesuaian kualifikasi pendidikan dan berkas administrasi, tanpa faktor lain yang bersifat subjektif.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Dukung Karawang Maju dan Berkelanjutan

“Penentuan kelulusan seharusnya ditentukan melalui ujian kompetensi yang terukur dan transparan. Tetapi dalam rekrutmen ini, sebelum sampai tahap ujian, banyak pelamar sudah gugur secara tidak jelas pada tahap administrasi,” tulis mereka.

Para pelamar menegaskan, mekanisme seperti ini bertentangan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Undang-undang tersebut menekankan asas kepastian hukum, keterbukaan, serta akuntabilitas.

Berdasarkan hal tersebut, mereka memohon kepada Bupati Karawang selaku penanggung jawab agar segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kriteria seleksi administrasi yang digunakan, sekaligus memastikan rekrutmen berjalan sesuai asas transparansi dan keadilan.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar dilakukan evaluasi ulang terhadap seleksi administrasi, sehingga pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan bisa diberi kesempatan melanjutkan ke tahap ujian. “Besar harapan kami agar Bapak/Ibu Bupati menindaklanjuti persoalan ini demi terciptanya proses rekrutmen yang adil, transparan, dan sesuai aturan,” tutup isi surat tersebut. (LK)

Berita Terkait

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 59 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

Dibantu Pemda, Rumah Warga Karawang yang Ambruk Kini Berdiri Kembali

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Rabu, 29 April 2026 - 12:05

Christo Pamit, Program Integritas dan Pembenahan SOP Jadi Warisan di Lapas Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Selasa, 28 April 2026 - 08:35

Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru