Karawang, Lintaskarawang.com – Selasa malam, 8 Juli 2025, jajaran Polsek Kota Baru bersama gabungan dari Satgas Pelajar Disdikpora, Satpol PP, Koramil Kota Baru, serta perangkat kelurahan dan Linmas melaksanakan patroli jam malam di wilayah Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan aktivitas remaja dan pelajar yang masih nongkrong di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Kota Baru, yang memimpin langsung jalannya patroli, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dan surat edaran Gubernur Jawa Barat yang menghimbau agar seluruh pelajar berada di rumah masing-masing setelah pukul 9 malam. Tujuannya, untuk mencegah hal-hal negatif yang bisa terjadi apabila anak-anak dibiarkan berada di luar rumah hingga larut malam.
“Kita akan terus sisir titik-titik yang biasa dijadikan tempat nongkrong oleh anak-anak muda dan para pelajar. Kami tidak hanya membubarkan, tapi juga memberikan arahan secara persuasif agar mereka memahami pentingnya menjaga diri dan menaati aturan jam malam,” tegas Kapolsek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, perwakilan Satgas Pelajar Disdikpora Karawang, Kang Cahya, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini sudah dilakukan secara berkala. Pada awalnya dilakukan dengan memberikan himbauan, namun jika pelajar tidak mengindahkan, maka dilakukan pendataan dan disarankan segera pulang ke rumah masing-masing.
“Langkah pertama kita selalu kasih himbauan dulu, tapi kalau mereka tetap bandel, baru kita data identitasnya untuk dilaporkan ke sekolah dan Disdikpora,” ujar Kang Cahya.
Dalam patroli gabungan ini, turut serta pula Danramil Kota Baru, pihak Kelurahan Kota Baru, anggota Linmas, Satgas Sekolah, dan perwakilan Satpol PP. Mereka semua berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua agar ikut mengawasi anak-anak mereka.
Seluruh data hasil patroli, khususnya nama-nama pelajar yang terjaring, nantinya akan dilaporkan kepada pihak Disdikpora untuk dilakukan tindak lanjut dan pembinaan. Harapannya, kegiatan ini bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Baru dan sekitarnya.
“Ini bukan sekadar penertiban, tapi bentuk kepedulian kita semua terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau kenakalan remaja,” pungkas Kapolsek Kota Baru.
(LK/Dadan)












