Karawang, Lintaskarawang.com – Di tengah suasana khidmat perayaan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Lapangan Karangpawitan, pada Selasa (1/7/2025), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyuarakan komitmen tegas untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) dan jual beli kursi dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025/2026.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung kepada awak media, dengan nada serius dan penuh ketegasan. Bupati Aep menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi di dunia pendidikan, demi menciptakan sistem yang adil dan bebas dari tekanan biaya tak resmi bagi para orang tua siswa.
“Kemarin sempat viral juga soal pungutan-pungutan, saya gak mau dengar lagi ini. Saya minta tolong ke Disdik tentang penerimaan siswa baru. Saya sampaikan kita gak pernah ada yang namanya jual beli, misal ada pungutan atau apa, udahlah gak usah,” tegas Bupati Aep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bupati Aep tidak hanya mengimbau, tetapi juga menuntut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang agar bersikap proaktif. Ia menginstruksikan agar seluruh proses PSB dimonitor secara menyeluruh, tanpa menunggu laporan terlebih dahulu.
Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memastikan bahwa proses pendidikan berdiri di atas prinsip kejujuran, keadilan, dan keterbukaan. Tidak ada lagi ruang untuk permainan oknum yang bisa mencoreng kepercayaan publik.
Bupati Aep menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak, dan tidak boleh ada hambatan, apalagi beban finansial yang berasal dari praktik tidak sah. Ia pun menyatakan kesiapan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pungli.
“Tidak ada ruang lagi bagi oknum yang bermain-main dalam proses ini, tidak boleh ada celah permainan atau pungutan yang membebani orang tua siswa,” pungkasnya.
Pernyataan Bupati Aep ini disambut baik oleh para orang tua murid di Karawang. Seruan ini menjadi harapan baru untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, berkeadilan, dan benar-benar berpihak pada masa depan generasi muda.
Dengan komitmen kuat dari pimpinan daerah, diharapkan praktik pungli benar-benar bisa dihilangkan. Langkah ini menjadi simbol perubahan menuju sistem pendidikan yang berkualitas dan inklusif, tanpa diskriminasi, tanpa beban tersembunyi. (LK)













Tinggalkan Balasan