Karawang, Lintaskarawang.com – Bendungan irigasi di Dusun Citokol RT 16 RW 06, Desa Ciptamarga, yang sebelumnya rusak parah akibat banjir, kini telah kembali berfungsi. Perbaikan tersebut dilakukan oleh CV Sinar Pajar selaku pelaksana proyek, yang mengambil langkah inisiatif memperbaiki kerusakan dengan anggaran pribadi, Kamis (19/06/2025).
Langkah ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, khususnya para petani di wilayah tersebut. Salah satu warga Dusun Citokol, Endang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perbaikan yang dilakukan. “Alhamdulillah, bendungan irigasi kami sudah diperbaiki kembali. Kami sangat berterima kasih kepada CV Sinar Pajar yang telah melakukan perbaikan ini,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana dari CV Sinar Pajar menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan murni atas dasar tanggung jawab moral terhadap masyarakat, tanpa bantuan dana dari pemerintah. “Saya selaku pelaksana bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang disebabkan faktor alam. Perbaikan ini murni dari anggaran pribadi, tidak ada sangkut pautnya dengan dana pemerintah,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang diterima dari Dinas PUPR atau instansi pemerintah lainnya. “Saya perbaiki pakai uang pribadi, eta mah bukti tanggung jawab abdi selaku pelaksana. Tidak dapat kucuran dana dari pihak dinas maupun PUPR Kabupaten Karawang,” tambahnya.
Keberadaan bendungan irigasi ini sangat penting bagi kelangsungan pertanian di Dusun Citokol. Rusaknya bendungan beberapa waktu lalu sempat menghambat distribusi air ke lahan pertanian warga. Dengan selesainya perbaikan, harapan baru tumbuh di kalangan petani untuk kembali meningkatkan produktivitas.
Endang, mewakili para petani setempat, berharap sikap tanggung jawab seperti ini bisa menjadi contoh bagi pelaksana proyek lainnya. “Kami berharap agar perbaikan seperti ini dapat menjadi contoh bagi pihak lain untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Tindakan CV Sinar Pajar ini menjadi bukti bahwa kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat tak harus menunggu instruksi atau anggaran dari pemerintah. Sikap proaktif ini diharapkan mampu mendorong semangat gotong royong dan kesadaran sosial di tengah tantangan pembangunan infrastruktur daerah. (D’Kasur)













Tinggalkan Balasan