Sudah Lewat Kontrak 12 Hari Malah Baru Pasang Rucuk Bambu, Dinas PUPR Karawang Disarankan Putus Kontrak CV Palapa Dig Daya

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi Jembatan Boni yang berlokasi di Dusun II, Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Proyek ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 027.02/……../10.2.01.0039.2.3/KPA-JLN/PUPR/2024. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 189.300.000, proyek ini dijadwalkan selesai dalam 75 hari kalender, terhitung sejak 23 Agustus hingga 8 November 2024. Namun hingga kini, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Palapa Dig Jaya belum menunjukkan progres signifikan.

Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi proyek masih minim kemajuan. Saat ini, baru pemasangan rucuk bambu yang terlihat, yang memicu kritik dari berbagai pihak.

Aktivis lokal, Andri Kurniawan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek ini. “Sungguh keterlaluan. Tidak hanya masyarakat yang dirugikan karena tidak bisa menggunakan jembatan, tetapi Dinas PUPR Karawang juga dirugikan secara citra dan anggaran,” ujarnya, Rabu (20/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyedia jasa seharusnya memanfaatkan kepercayaan yang diberikan dengan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. “Jika di lapangan baru rucuk bambu yang terpasang, jelas terlihat ketidakseriusan mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Dokumen Dikunci, Kebenaran Dikuliti: PUPR Karawang Disomasi Soal Izin TNM

Lebih lanjut, Andri menyarankan agar Dinas PUPR segera mengambil tindakan tegas. “Sebaiknya kontrak diputus saja. Jika diteruskan, kemungkinan besar pekerjaan akan dilakukan secara terburu-buru yang dapat berdampak pada kualitas. Kualitas jembatan yang buruk bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan jiwa manusia,” tegasnya.

Andri juga mengusulkan agar proyek ini dianggarkan ulang melalui perubahan anggaran. “Perusahaan seperti ini yang telah membuat pusing Dinas PUPR Karawang sebaiknya tidak diberikan proyek lagi di masa depan,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Andri bersama timnya berencana mengajukan surat permintaan audiensi kepada Dinas PUPR Karawang. “Kami akan meminta pihak yang bertanggung jawab dari CV. Palapa Dig Jaya untuk hadir. Namun, kesimpulan akhir kami tetap mendesak agar kontrak segera diputus,” pungkasnya.

Situasi ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan evaluasi ketat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur guna memastikan kualitas dan keberlanjutannya demi kepentingan masyarakat. (Red)

 

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 27 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru