Sudah Lewat Kontrak 12 Hari Malah Baru Pasang Rucuk Bambu, Dinas PUPR Karawang Disarankan Putus Kontrak CV Palapa Dig Daya

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi Jembatan Boni yang berlokasi di Dusun II, Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Proyek ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 027.02/……../10.2.01.0039.2.3/KPA-JLN/PUPR/2024. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 189.300.000, proyek ini dijadwalkan selesai dalam 75 hari kalender, terhitung sejak 23 Agustus hingga 8 November 2024. Namun hingga kini, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Palapa Dig Jaya belum menunjukkan progres signifikan.

Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi proyek masih minim kemajuan. Saat ini, baru pemasangan rucuk bambu yang terlihat, yang memicu kritik dari berbagai pihak.

Aktivis lokal, Andri Kurniawan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek ini. “Sungguh keterlaluan. Tidak hanya masyarakat yang dirugikan karena tidak bisa menggunakan jembatan, tetapi Dinas PUPR Karawang juga dirugikan secara citra dan anggaran,” ujarnya, Rabu (20/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penyedia jasa seharusnya memanfaatkan kepercayaan yang diberikan dengan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. “Jika di lapangan baru rucuk bambu yang terpasang, jelas terlihat ketidakseriusan mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Karawang Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Interchange Karawang Timur

Lebih lanjut, Andri menyarankan agar Dinas PUPR segera mengambil tindakan tegas. “Sebaiknya kontrak diputus saja. Jika diteruskan, kemungkinan besar pekerjaan akan dilakukan secara terburu-buru yang dapat berdampak pada kualitas. Kualitas jembatan yang buruk bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan jiwa manusia,” tegasnya.

Andri juga mengusulkan agar proyek ini dianggarkan ulang melalui perubahan anggaran. “Perusahaan seperti ini yang telah membuat pusing Dinas PUPR Karawang sebaiknya tidak diberikan proyek lagi di masa depan,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Andri bersama timnya berencana mengajukan surat permintaan audiensi kepada Dinas PUPR Karawang. “Kami akan meminta pihak yang bertanggung jawab dari CV. Palapa Dig Jaya untuk hadir. Namun, kesimpulan akhir kami tetap mendesak agar kontrak segera diputus,” pungkasnya.

Situasi ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan evaluasi ketat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur guna memastikan kualitas dan keberlanjutannya demi kepentingan masyarakat. (Red)

 

Berita Terkait

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
Berita ini 27 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14

Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Berita Terbaru