Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah DPRD Karawang Gelar Rapat Kerja dengan Sejumlah OPD dan Unsika

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 01:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Tim Akademis dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

Ketua Pansus menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda, khususnya untuk menyerap masukan dari pihak-pihak teknis dan akademis guna menyempurnakan substansi regulasi yang sedang disusun.

Dalam forum tersebut, anggota Pansus bersama perwakilan OPD secara aktif memberikan berbagai pandangan dan usulan terhadap draf Raperda yang telah disusun oleh tim akademisi. Fokus pembahasan antara lain mencakup aspek teknis pengelolaan air limbah, sistem pengawasan, pembiayaan, hingga integrasi data antarinstansi.

Rapat ditutup dengan komitmen untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat guna menuntaskan pembahasan sebelum masuk ke tahap finalisasi. (LK)

Berita Terkait

Temuan Pertama Oriental Honey-Buzzard Berbiak di Pegunungan Sanggabuana, Jadi Indikator Penting Kawasan Konservasi
BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Berita ini 15 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14

Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru