Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melaksanakan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Kecamatan Telukjambe Timur pada Selasa, 27 Mei 2025.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, ST, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan baru terkait Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Menurutnya, perubahan sistem ini tidak menambah beban baru bagi wajib pajak.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa ada perubahan sistem dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, namun tidak menambah beban baru bagi wajib pajak,” ungkap Sahali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan bentuk pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Opsen ini merupakan pengganti sistem bagi hasil yang sebelumnya berlaku, dan sifatnya tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Sahali juga berharap para peserta sosialisasi yang terdiri dari pejabat struktural di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyampaikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat. “Diharapkan nantinya informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sahali memaparkan bahwa sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB akan dilaksanakan di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang sepanjang periode Mei hingga 2 Desember 2025. “Rangkaian sosialisasi ini akan terus kami lakukan hingga seluruh kecamatan mendapatkan informasi yang menyeluruh,” katanya.
Selama bulan Mei 2025, Bapenda Karawang telah melaksanakan sosialisasi di tiga kecamatan, yaitu Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur, dengan melibatkan narasumber yang kompeten. “Narasumber berasal dari Tim Pembina Samsat, yaitu Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, serta PT. Jasa Raharja Cabang Karawang,” tutup Sahali. (LK)













Tinggalkan Balasan