Ojol dan Taksi Online di Karawang Bakal Mogok Massal Desak Revisi Aturan Transportasi

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Ojol Karawang Bergerak akan melakukan aksi mogok massal pada Selasa, 20 Mei 2025.

Seluruh pengemudi akan mematikan aplikasi dan turun ke jalan melakukan unjuk rasa di Jakarta serta di Kantor Bupati Karawang.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait transportasi online yang dianggap merugikan para pengemudi.
Ketua Presidium Aliansi Ojol Karawang Bergerak, Guruh Yanuar, menyatakan bahwa aksi ini diikuti oleh seluruh komunitas driver online di Karawang yang tergabung dalam wadah Organ Taktis Pergerakan Ojol Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk menuntut keadilan dan perbaikan regulasi. Kami sudah bersatu dan siap bergerak pada 20 Mei 2025,” tegas Guruh Yanuar saat dihubungi melalui jejaring WhatsApp, Senin 19 Mei 2025.

Masih menurut Guruh, bahwa aliansi ini merupakan gabungan dari ratusan komunitas ojol yang telah berjuang selama tiga tahun terakhir di bawah naungan Organisasi Perjuangan Ojek Online Karawang.

Dalam aksinya, pengemudi menuntut revisi terhadap Keputusan Menteri Perhubungan (KP) No 667 dan No 1001 Tahun 2022. Beberapa poin utama dalam tuntutan tersebut antara lain:

Baca Juga:  Fenomena Bumi Kian Pendek pada Juli Sampai Agustus 2025, Ada Apakah Dengan Bumi ?

1. Penyesuaian tarif:

Tarif batas bawah (TBB) Rp 3.500/km hingga tarif batas atas (TBA) Rp 3.750/km.

Tarif minimum Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per trip (di luar biaya layanan aplikasi).

2. Batas potongan biaya jasa:

Maksimal 15%, dengan rincian 10% untuk perusahaan aplikasi dan 5% untuk mendukung kesejahteraan pengemudi.

3. Penerapan tarif untuk semua layanan:

Tarif berlaku untuk layanan penumpang, barang, dan makanan.

4. Transparansi transaksi:

Perusahaan aplikasi wajib melaporkan setiap transaksi secara rinci dan transparan melalui aplikasi.

5. Penentuan tarif oleh regulator dan pengemudi:

Aplikator tidak boleh terlibat dalam penetapan TBA dan TBB.

6. Sanksi bagi aplikator pelanggar:

Dikenakan sanksi tegas jika melanggar ketentuan pemerintah.

7. Pendelegasian kewenangan ke daerah:

Tata kelola transportasi online diserahkan kepada pemerintah daerah.

8. Revisi dan pengesahan Perda Moda Transportasi:

Mendesak kembali pengesahan Perda Moda Transportasi Berbasis Aplikasi di Kabupaten Karawang yang sebelumnya ditolak oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. (Ripai)

Berita Terkait

AMKI Karawang Rapat Konsolidasi Perdana, Endang Nupo : Rapat ini menjadi titik awal penguatan organisasi
Warga Karawang Mohon Keadilan ke Bupati, Diduga Putus Kontrak Kerja Gegara Ditagih Kolektor
Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum
Kebakaran di Desa Pacing, Warga dan Petugas Damkar Sigap Padamkan Api
PT Permata Karawang Motor Diduga Tahan Ijazah, Mr. Kim: Bentuk Perbudakan Modern di Dunia Kerja
Maraknya Wifi Ilegal Tanpa Perizinan, Bikin Tata Kota Karawang Jadi Semrawut
Pipik Taufik Ismail anggota DPRD provinsi Jawa Barat menghadiri Anniversary GMPI ke-4 di Karawang
Resmi Dibentuk Periode Perdana, Endang Nupo Nahkodai AMKI Karawang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:31

Kritik Adalah Vitamin, Pejabat Karawang Diminta Jangan Antikritik

Kamis, 3 April 2025 - 07:12

Asep Mahdum Rowi, SE: Gubernur atau YouTuber? Kepemimpinan Harus Fokus pada Solusi, Bukan Sensasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 02:44

Membedah Bukti Pelanggaran RI 36 Milik Raffi Ahmad: Perspektif Ferry Irwandi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:48

Analisis Teguh Nurdiansyah: Antara Playing Victim dan Politik Kambing Hitam di Karawang

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:12

GERINDRA dan NASDEM Kompak Dukung Haji Aep Syaepuloh, Mr. Kim: “Pilkada Beda dengan Pemilu

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:17

Bergabungnya Gerindra dengan Nasdem di Karawang Menuai Reaksi Keras dari Pendukung AJAM

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:26

Kontroversi Kepala Sekolah dan Bisnis Buku di Karawang: Mengapa Tidak Ada Protes?

Rabu, 24 April 2024 - 13:06

Pandangan Positif Ketua Umum Barak Indonesia Terkait Pilkada Karawang 2024

Berita Terbaru