Karawang, Lintaskarawang.com – Jalan Tuparev yang saat ini tengah diperbaiki ulang menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa perbaikan tersebut bukanlah bentuk pemborosan anggaran.
Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, ST menjelaskan bahwa perbaikan ulang ini merupakan bagian dari jaminan pekerjaan yang sebelumnya telah disepakati dengan pihak pelaksana proyek. Artinya, biaya perbaikan tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang.
“Perlu kami luruskan bahwa perbaikan jalan Tuparev ini tidak menggunakan dana APBD. Ini adalah bagian dari jaminan yang sudah dijaminkan oleh pihak pelaksana proyek. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir ini merupakan pemborosan,” jelas Kepala Dinas PUPR Karawang, Rabu (14/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas PUPR menyebut, jaminan pekerjaan merupakan bentuk tanggung jawab kontraktor atas hasil pekerjaannya. Bila terdapat kerusakan dalam masa pemeliharaan, pihak kontraktor wajib melakukan perbaikan tanpa meminta tambahan anggaran dari pemerintah daerah.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan kualitas jalan Tuparev akan semakin baik dan memberikan kenyamanan serta keselamatan bagi para pengguna jalan.
“Momen ini sekaligus menunjukkan komitmen kita untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Karawang memiliki standar mutu yang baik,” tambahnya.
Pihak Dinas PUPR juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung proses perbaikan ini demi kepentingan bersama. Proses perbaikan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Warga yang melintas di Jalan Tuparev pun diimbau untuk tetap berhati-hati selama proses pengerjaan berlangsung karena beberapa titik masih dalam tahap penyelesaian. (LK)













Tinggalkan Balasan