Polres Karawang Ungkap Sindikat Pembobol ATM di Minimarket, 4 Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM yang terjadi di dua minimarket di wilayah Karawang. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, di Media Center Polres Karawang, 2/5/2025 disampaikan bahwa terdapat dua kasus utama yang dirilis hari ini, salah satunya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) berupa pembobolan mesin ATM di dalam minimarket.

Peristiwa pertama terjadi pada 15 April 2025 di Indomaret Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku membobol minimarket dan membawa kabur mesin ATM beserta perangkat CCTV. Keesokan harinya, 16 April 2025, aksi serupa terjadi di Alfamart daerah Balonggandu, Kecamatan Jatisari.

Dari hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, petugas berhasil mengamankan empat pelaku dengan inisial DR, SS, AD, dan DH. Masing-masing memiliki peran berbeda: DR sebagai spesialis las, SS membobol tembok, AD mengamankan CCTV, dan DH bertindak sebagai sopir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap dan diperiksa, diketahui para pelaku juga melakukan aksi serupa di Sukabumi pada 12 April dan di Cimahi pada 14 April,” ungkap AKBP Fiki. Modus operandi mereka adalah menyasar minimarket yang memiliki mesin ATM, terletak di lokasi terpencil atau berbatasan dengan lahan kosong, serta tidak beroperasi 24 jam.

Baca Juga:  Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain Berpindah Tugas Sampaikan Ucapan Menohok kepada Media Karawang

Dari dua lokasi di Karawang, kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta – Rp50 juta di Dawuan Barat dan Rp100 juta di Jatisari. Pelaku telah membagi hasil secara merata tanpa sistem persenan.

Saat penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu dari mereka.

Pihak Alfamart dan Indomaret yang hadir dalam konferensi pers turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Karawang atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang telah mengungkap kasus ini. Ini memberikan rasa aman bagi kami dan pelanggan,” ujar perwakilan dari Alfamart.

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ripai)

Berita Terkait

Forklift Tersangkut di Flyover Bypass Karawang, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Diduga Proyek Rutilahu Bermasalah Warga Soroti Ketiadaan Papan Informasi dan Material Tidak Sesuai
Dituding Jalankan Investasi Bodong, Pasutri Karawang Digeruduk Korban dan Dilaporkan
PENCURIAN MOTOR TEREKAM CCTV RUMAH WARGA
Enam Warga Karawang Tewas Dalam Kecelakaan Maut Di Majalengka berikut Identitasnya
SPPG Pancawati 2 Dirusak Dua Orang
Tiang Listrik Roboh Diterjang Angin Kencang di Dusun Kebonjaya, Desa Sungai Buntu‎
Maut di Jalan Irigasi! Sopir Kontainer Pengangkut Minyak Sayur Diamankan, ‘Pak Ogah’ Ikut Diperiksa Polisi
Berita ini 31 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:43

Indonesia Dan Rusia Sepakat Perluas Kerja Sama, Fokus Energi dan Industri

Jumat, 10 April 2026 - 03:02

Mizongyi: Jejak yang Tak Pernah Hilang dari Warisan Abadi Huo Yuanjia

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:04

Rookie Fight Karawang Digelar Meriah, 80 Atlet Ramaikan Ajang Pembinaan Muay Thai

Senin, 10 November 2025 - 06:44

Memperingati Hari Pahlawan, Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Upacara di Monumen Rawagede

Senin, 10 November 2025 - 05:54

Momentum Penghormatan, H. Karsim dan Fraksi PDI Perjuangan Tabur Bunga di Rawagede

Minggu, 9 November 2025 - 01:59

ICCN Periode 2025–2028 Dimulai, Fiki satari: pimpin Karawang Mantapkan Langkah Ekosistem Kreatif

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:15

Proses Pemulangan TKW Asal Cilamaya Masuki Tahap Akhir, Denda Rp22 Juta Resmi Dilunasi

Sabtu, 6 September 2025 - 13:20

Peringati HUT Karawang ke-392, Pemkab Gelar Haornas Meriah di Lapangan Karangpawitan

Berita Terbaru

Keterangan Poto: Mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Wisuda Purnabakti di Gedung MK 

Nasional

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Selasa, 14 Apr 2026 - 05:38