Karawang, Lintaskarawang.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. mengecam keras dugaan penyalahgunaan dana pensiunan yang melibatkan sejumlah oknum pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Karawang. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak para purna bhakti yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negeri.
Dalam pernyataannya, Endang Sodikin menegaskan bahwa DPRD Karawang tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini. Ia menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Saya tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dana hak para pensiunan. Ini bukan perkara kecil, ini menyangkut kesejahteraan dan hak dasar para abdi negara yang sudah selesai menjalankan tugasnya,” tegas Endang Sodikin kepada media Lintas Karawang, Selasa (22/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia meminta agar transparansi dan audit keuangan Korpri segera dibuka untuk publik, agar tidak ada lagi kecurigaan atau ketidakpercayaan dari para pensiunan dan keluarga mereka.
“Kita akan mendorong dilakukannya audit independen. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Endang juga menegaskan bahwa DPRD siap memfasilitasi komunikasi antara pihak Korpri, para pensiunan, dan penegak hukum agar polemik ini segera menemukan titik terang. Ia menyebut perlunya pembenahan sistem pengelolaan keuangan di tubuh Korpri agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sementara itu, keluhan terkait tidak cairnya dana pensiun sebagaimana mestinya sudah lama bergulir dan mulai menjadi sorotan publik. Para pensiunan berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD agar hak-hak mereka bisa segera dipenuhi.
Ketua DPRD berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, sekaligus menjadi pelajaran agar institusi-institusi pelayanan publik lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang telah berjasa untuk daerah ini mendapatkan penghormatan terakhir yang layak, yakni terpenuhinya hak-hak mereka tanpa penundaan dan tanpa pemotongan,” pungkas Endang Sodikin. (LK)













Tinggalkan Balasan