Penemuan Limbah Medis di Karangligar, GMPI: Vendor Harus Bertanggung Jawab

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Penemuan limbah medis di Kampung Bedeng, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat. Limbah yang diduga berasal dari salah satu rumah sakit swasta di Karawang ini menimbulkan keresahan, terutama menyangkut aspek kesehatan dan pencemaran lingkungan.

Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan upaya hukum untuk mengusut tuntas temuan tersebut. Mereka menilai, tindakan tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi efek jera bagi para pelaku yang lalai dalam pengelolaan limbah medis.

Namun di sisi lain, Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang, Rahardian atau yang akrab disapa Iyan, memiliki sudut pandang berbeda. Ia menilai bahwa tanggung jawab utama atas persoalan ini berada di tangan pihak ketiga atau vendor pengelola limbah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang harus dipertanyakan adalah vendor yang diberi tanggung jawab mengelola limbah. Ini bukan hanya soal siapa pemilik limbahnya, tapi bagaimana proses penanganannya di lapangan. Harusnya vendor profesional dan bertanggung jawab,” ujar Iyan, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga:  PT VSM Wajib Bayar Pajak MBLB, Lurah Totoang: Objek Pajak Berlaku Meski Tanpa SIPB

Senada dengan Iyan, aktivis Karawang yang dikenal dekat dengan kalangan petani, Kang Bogel, juga mengajak untuk tidak langsung mencari kambing hitam. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun komunikasi dan memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar tidak ada pihak yang dirugikan di masa mendatang.

“Jangan terlalu jauh berpikir siapa yang salah dulu. Lihat persoalannya, perbaiki sistem, bangun komunikasi antar pihak, agar kejadian ini tidak berulang. Karena kalau begini terus, akan banyak yang jadi korban,” tutur Kang Bogel.

Menurut informasi yang dihimpun, vendor telah diberikan tanggung jawab penuh untuk mengelola dan membuang limbah medis sesuai prosedur standar. Maka dari itu, apabila terjadi kesalahan di lapangan, pihak vendor harus dievaluasi bahkan ditindak jika terbukti lalai.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan membuka hasilnya secara transparan kepada publik. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan limbah medis tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (LK)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 99 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru