Gubernur Jabar Bentuk Satgas Anti Premanisme, Mr Kim: Lebih Penting Satgas Anti Korupsi

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aksi premanisme dengan modus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) marak terjadi di berbagai daerah. Merespons hal ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme guna memberantas praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (Kadep Humas GMPI), Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr Kim. Ia menilai inisiatif tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hari raya.

Namun, Mr Kim memberikan catatan penting terkait efektivitas Satgas Anti Premanisme ini. Menurutnya, urusan pemberantasan premanisme jalanan lebih tepat ditangani oleh aparat kepolisian yang memang memiliki kewenangan penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan premanisme jalanan itu lebih mudah diatasi oleh perangkat aparatur negara yang sudah ada, seperti kepolisian. Memang untuk urusan Kamtibmas, itu sudah menjadi otoritas mereka,” ujar Mr Kim.

Baca Juga:  Bupati Karawang Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur Jabar, Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan terhadap apa yang sering disebut sebagai Penyakit Masyarakat (Pekat) sebenarnya memiliki solusi sederhana. Menurutnya, banyak aksi premanisme muncul karena faktor ekonomi, sehingga pemberian lapangan pekerjaan menjadi solusi utama.

“Berikan mereka pekerjaan, selesai tuh persoalan. Dalam hidup manusia, tentunya tidak ada satu pun yang bercita-cita menjadi preman. Itu semua karena faktor kebutuhan perut,” tambahnya.

Selain itu, Mr Kim menilai bahwa permasalahan yang lebih mendesak untuk ditangani oleh pemerintah adalah korupsi. Ia mengusulkan agar Gubernur Jabar juga membentuk Satgas Anti Korupsi, mengingat dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan dengan aksi premanisme jalanan.

“Justru yang paling penting, Gubernur Jabar harus segera membentuk Satgas Anti Korupsi. Karena daya rusak korupsi lebih fatal dibanding tindakan premanisme jalanan,” tegasnya.

Dengan usulan ini, Mr Kim berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan premanisme, tetapi juga lebih serius dalam memberantas korupsi yang menjadi akar dari berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di masyarakat. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru