Kepala Sekolah SDIT di Cikarang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Dana BOS

Kabupaten Bekasi, Lintaskarawang.com – Seorang kepala sekolah di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Atssurayya, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Karang Asih, Cikarang Utara, diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustafa, S.I.K., MH, mengungkapkan bahwa kepala sekolah berinisial AA bersama istrinya HNH, yang juga berperan sebagai bendahara sekolah, diduga melakukan berbagai modus penyimpangan keuangan, termasuk laporan fiktif dan mark-up pembayaran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025, di Gedung Promoter, Kombespol Mustafa menjelaskan bahwa tersangka AA dan HNH diduga membuat laporan fiktif terkait pembayaran listrik serta layanan internet/WiFi sekolah. Selain itu, mereka juga melakukan mark-up terhadap uang SPP siswa serta menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Mereka melakukan mark-up uang SPP siswa, serta ada dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana BOS dengan cara membuat laporan fiktif,” ungkap Kombespol Mustafa.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian menetapkan AA dan HNH sebagai tersangka dalam kasus ini, atas perbuatannya kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana pendidikan di Indonesia. Banyak pihak menyayangkan tindakan ini, terutama para orang tua siswa yang merasa dikhianati oleh pihak sekolah.

Sejumlah wali murid berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran dan meminta pihak berwenang memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana sekolah, khususnya dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami aliran dana yang telah diselewengkan.

Penulis : Aan

Sumber photo : Humas Polres Metro Bekasi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *