RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI IV DPRD KARAWANG BAHAS PERMASALAHAN PEKERJA MIGRAN

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan tenaga kerja migran yang diduga merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rapat ini berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang.

Dalam forum tersebut, hadir berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari dinas tenaga kerja, aparat penegak hukum, serta organisasi yang peduli terhadap pekerja migran. Kuasa hukum korban, Eva Nurshofa, Dede Jalaludin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bersama Bela Rakyat (Gabbar), turut menyampaikan pandangannya mengenai kasus yang menimpa kliennya.

Menurut Dede Jalaludin, kasus TPPO yang dialami oleh Eva Nurshofa harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menegaskan perlunya langkah konkret dalam mencegah terjadinya kembali kasus serupa di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Kami meminta agar dinas-dinas terkait segera mengaktifkan kembali Satgas Desa rawan TPPO, guna memastikan perlindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri,” ujar Dede Jalaludin.

Baca Juga:  Lewat RDP, DPRD Karawang Serap Aspirasi Karang Taruna dan Bahas Dukungan Anggaran

Komisi IV DPRD Karawang menanggapi serius permasalahan ini dan mendorong adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah. Ketua Komisi IV menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan adanya regulasi yang lebih ketat dalam perekrutan tenaga kerja migran.

Selain membahas kasus yang menimpa Eva Nurshofa, dalam rapat ini juga dibahas langkah-langkah preventif yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satu usulan yang mencuat adalah perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO serta pentingnya menempuh jalur resmi dalam bekerja di luar negeri.

Komisi IV DPRD Karawang menegaskan bahwa hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang lebih konkret. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem perlindungan bagi tenaga kerja migran agar kasus TPPO tidak kembali terulang. (LK)

 

Berita Terkait

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Diduga Masih Jual LKS Rp275 Ribu, SMPN 1 Karawang Timur Disorot: Bantahan Kepala Sekolah dan Pengakuan Orang Tua Murid Berbeda
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Berita ini 17 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:30

Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:01

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total

Senin, 8 Juni 2026 - 09:24

Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:34

Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:52

Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:38

Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12

Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras

Kamis, 30 April 2026 - 08:13

Dugaan Abuse of Power Menguat, LBH Laskar NKRI Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati

Berita Terbaru