Tanggapan Ketua Asprumnas, terhadap Pernyataan Gubernur Jawa Barat Soal Pengembang yang Menipu Warga

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam sebuah acara Talkshow yang digelar di kantor Asprumnas DPW Jawa Barat yang beralamat di Sumarecon Karawang pada Kamis (06/03/25).

Dalam kesempatan ini, H. Abun Yamin Syam sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Asprumnas sekaligus Pengusaha Property asal Karawang memberikan tanggapan terkait pernyataan yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang terhadap warga yang membeli rumah.

Pada acara tersebut, H. Abun mengungkapkan bahwa banyaknya laporan terkait pengembang yang dianggap menipu warga sebenarnya berasal dari kesalah pahaman. Menurutnya, setiap pengembang wajib mematuhi aturan perizinan yang ada, baik dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun melalui proses PPG (Persetujuan Penggunaan Tanah). Ia menegaskan bahwa pengembang selalu melibatkan berbagai pihak dan memastikan bahwa lokasi yang dipilih untuk perumahan sesuai dengan peraturan zonasi dari pemerintah, seperti zona kuning atau hijau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan pengembangan properti berjalan lancar, kami selalu melakukan proses yang sesuai dengan peraturan yang ada, dari pemilihan lokasi hingga pembangunan rumah. Tidak ada yang namanya pengembang yang tidak mematuhi aturan,” kata H.Abun.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pengembang tidak dapat bertindak semena-mena dan selalu diawasi oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.H. Abun menambahkan, sebelum melakukan akad pembelian rumah, pengembang sudah menyusun laporan pekerjaan yang jelas, termasuk lokasi dan blok rumah yang dibangun. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan untuk meragukan keabsahan proyek perumahan yang sedang berjalan.

Mengenai kritik yang dilontarkan oleh beberapa pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa banyak pengembang yang menipu warga, H. Abun menegaskan bahwa sinergitas antara pengembang dan pemerintah sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan kualitas properti yang dibangun. Ia juga meminta agar Gubernur memberikan bukti konkrit terkait pernyataan tersebut, seperti data mengenai perumahan mana saja yang bermasalah.

Baca Juga:  Diduga Tanpa IPAL, Limbah MBG Sindangmulya Mengalir Bebas ke Saluran Irigasi

Kami sebagai pengembang juga sangat menyayangkan pernyataan yang tidak berdasar. Jika memang ada pengembang yang tidak benar, kami siap untuk bertanggung jawab dan memberikan sanksi. Namun, tidak ada bukti yang jelas tentang pernyataan tersebut,” ujar H. Abun dengan tegas.

Ia juga menyampaikan bahwa pengembang rumah subsidi di Jawa Barat telah berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat, dengan mencatatkan 40% dari total penyediaan rumah subsidi di seluruh Indonesia. Dengan berbagai peraturan yang semakin ketat, ia mengingatkan bahwa semakin sulit bagi pengembang untuk terus beroperasi jika tidak ada dukungan dari pemerintah. Hal ini dapat berdampak pada kemunduran industri perumahan yang akan merugikan banyak pihak, termasuk tenaga kerja dan industri terkait lainnya.

H. Abun juga menambahkan bahwa perumahan yang dibangun oleh pengembang tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi bertujuan untuk memberikan rumah yang layak huni dalam jangka panjang bagi masyarakat. “Kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di Jawa Barat memilih lokasi dengan sangat hati-hati, karena rumah ini bukan hanya untuk sekarang, tapi untuk masa depan,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, ia berharap agar pemerintah dan pengembang dapat lebih bekerja sama dan saling mendukung untuk menciptakan lingkungan perumahan yang aman, nyaman, dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Tanggapan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait isu yang sedang berkembang serta memberikan pandangan yang lebih jelas tentang mekanisme pembangunan perumahan subsidi yang sedang berlangsung.

(LK)

Berita Terkait

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Berita ini 74 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21

Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 09:16

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 04:09

Penutupan Nobar Juara Piala Dunia 2026 di Karawang Resmi Berakhir, Omzet UMKM Tembus Hampir Rp1,2 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:46

Diding Haryono Usung Transparansi dan Aplikasi Aspirasi, Siap Bertarung di Pemilihan BPD Desa Kutanegara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:40

Korin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, PT YPPI Dukung Turnamen Kapolsek Ciampel Cup U-35

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:38

Musdus Bojong Karya II Tetapkan Prioritas Pembangunan, Warga dan Mahasiswa UBP Karawang Dorong Solusi Pengelolaan Sampah

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:36

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Berita Terbaru