Tanggapan Ketua Asprumnas, terhadap Pernyataan Gubernur Jawa Barat Soal Pengembang yang Menipu Warga

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam sebuah acara Talkshow yang digelar di kantor Asprumnas DPW Jawa Barat yang beralamat di Sumarecon Karawang pada Kamis (06/03/25).

Dalam kesempatan ini, H. Abun Yamin Syam sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Asprumnas sekaligus Pengusaha Property asal Karawang memberikan tanggapan terkait pernyataan yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang terhadap warga yang membeli rumah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pada acara tersebut, H. Abun mengungkapkan bahwa banyaknya laporan terkait pengembang yang dianggap menipu warga sebenarnya berasal dari kesalah pahaman. Menurutnya, setiap pengembang wajib mematuhi aturan perizinan yang ada, baik dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun melalui proses PPG (Persetujuan Penggunaan Tanah). Ia menegaskan bahwa pengembang selalu melibatkan berbagai pihak dan memastikan bahwa lokasi yang dipilih untuk perumahan sesuai dengan peraturan zonasi dari pemerintah, seperti zona kuning atau hijau.

Untuk memastikan pengembangan properti berjalan lancar, kami selalu melakukan proses yang sesuai dengan peraturan yang ada, dari pemilihan lokasi hingga pembangunan rumah. Tidak ada yang namanya pengembang yang tidak mematuhi aturan,” kata H.Abun.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pengembang tidak dapat bertindak semena-mena dan selalu diawasi oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.H. Abun menambahkan, sebelum melakukan akad pembelian rumah, pengembang sudah menyusun laporan pekerjaan yang jelas, termasuk lokasi dan blok rumah yang dibangun. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan untuk meragukan keabsahan proyek perumahan yang sedang berjalan.

Mengenai kritik yang dilontarkan oleh beberapa pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa banyak pengembang yang menipu warga, H. Abun menegaskan bahwa sinergitas antara pengembang dan pemerintah sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan kualitas properti yang dibangun. Ia juga meminta agar Gubernur memberikan bukti konkrit terkait pernyataan tersebut, seperti data mengenai perumahan mana saja yang bermasalah.

Kami sebagai pengembang juga sangat menyayangkan pernyataan yang tidak berdasar. Jika memang ada pengembang yang tidak benar, kami siap untuk bertanggung jawab dan memberikan sanksi. Namun, tidak ada bukti yang jelas tentang pernyataan tersebut,” ujar H. Abun dengan tegas.

Ia juga menyampaikan bahwa pengembang rumah subsidi di Jawa Barat telah berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat, dengan mencatatkan 40% dari total penyediaan rumah subsidi di seluruh Indonesia. Dengan berbagai peraturan yang semakin ketat, ia mengingatkan bahwa semakin sulit bagi pengembang untuk terus beroperasi jika tidak ada dukungan dari pemerintah. Hal ini dapat berdampak pada kemunduran industri perumahan yang akan merugikan banyak pihak, termasuk tenaga kerja dan industri terkait lainnya.

H. Abun juga menambahkan bahwa perumahan yang dibangun oleh pengembang tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi bertujuan untuk memberikan rumah yang layak huni dalam jangka panjang bagi masyarakat. “Kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di Jawa Barat memilih lokasi dengan sangat hati-hati, karena rumah ini bukan hanya untuk sekarang, tapi untuk masa depan,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, ia berharap agar pemerintah dan pengembang dapat lebih bekerja sama dan saling mendukung untuk menciptakan lingkungan perumahan yang aman, nyaman, dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Tanggapan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait isu yang sedang berkembang serta memberikan pandangan yang lebih jelas tentang mekanisme pembangunan perumahan subsidi yang sedang berlangsung.

(LK)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *