Tanggapan Ketua Asprumnas, terhadap Pernyataan Gubernur Jawa Barat Soal Pengembang yang Menipu Warga

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam sebuah acara Talkshow yang digelar di kantor Asprumnas DPW Jawa Barat yang beralamat di Sumarecon Karawang pada Kamis (06/03/25).

Dalam kesempatan ini, H. Abun Yamin Syam sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Asprumnas sekaligus Pengusaha Property asal Karawang memberikan tanggapan terkait pernyataan yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang terhadap warga yang membeli rumah.

Pada acara tersebut, H. Abun mengungkapkan bahwa banyaknya laporan terkait pengembang yang dianggap menipu warga sebenarnya berasal dari kesalah pahaman. Menurutnya, setiap pengembang wajib mematuhi aturan perizinan yang ada, baik dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun melalui proses PPG (Persetujuan Penggunaan Tanah). Ia menegaskan bahwa pengembang selalu melibatkan berbagai pihak dan memastikan bahwa lokasi yang dipilih untuk perumahan sesuai dengan peraturan zonasi dari pemerintah, seperti zona kuning atau hijau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan pengembangan properti berjalan lancar, kami selalu melakukan proses yang sesuai dengan peraturan yang ada, dari pemilihan lokasi hingga pembangunan rumah. Tidak ada yang namanya pengembang yang tidak mematuhi aturan,” kata H.Abun.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pengembang tidak dapat bertindak semena-mena dan selalu diawasi oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.H. Abun menambahkan, sebelum melakukan akad pembelian rumah, pengembang sudah menyusun laporan pekerjaan yang jelas, termasuk lokasi dan blok rumah yang dibangun. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan untuk meragukan keabsahan proyek perumahan yang sedang berjalan.

Mengenai kritik yang dilontarkan oleh beberapa pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa banyak pengembang yang menipu warga, H. Abun menegaskan bahwa sinergitas antara pengembang dan pemerintah sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan kualitas properti yang dibangun. Ia juga meminta agar Gubernur memberikan bukti konkrit terkait pernyataan tersebut, seperti data mengenai perumahan mana saja yang bermasalah.

Baca Juga:  Bupati Karawang Hadiri Rapat Evaluasi Tata Ruang Jabar, Bahas Normalisasi Sungai

Kami sebagai pengembang juga sangat menyayangkan pernyataan yang tidak berdasar. Jika memang ada pengembang yang tidak benar, kami siap untuk bertanggung jawab dan memberikan sanksi. Namun, tidak ada bukti yang jelas tentang pernyataan tersebut,” ujar H. Abun dengan tegas.

Ia juga menyampaikan bahwa pengembang rumah subsidi di Jawa Barat telah berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat, dengan mencatatkan 40% dari total penyediaan rumah subsidi di seluruh Indonesia. Dengan berbagai peraturan yang semakin ketat, ia mengingatkan bahwa semakin sulit bagi pengembang untuk terus beroperasi jika tidak ada dukungan dari pemerintah. Hal ini dapat berdampak pada kemunduran industri perumahan yang akan merugikan banyak pihak, termasuk tenaga kerja dan industri terkait lainnya.

H. Abun juga menambahkan bahwa perumahan yang dibangun oleh pengembang tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi bertujuan untuk memberikan rumah yang layak huni dalam jangka panjang bagi masyarakat. “Kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di Jawa Barat memilih lokasi dengan sangat hati-hati, karena rumah ini bukan hanya untuk sekarang, tapi untuk masa depan,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, ia berharap agar pemerintah dan pengembang dapat lebih bekerja sama dan saling mendukung untuk menciptakan lingkungan perumahan yang aman, nyaman, dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Tanggapan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait isu yang sedang berkembang serta memberikan pandangan yang lebih jelas tentang mekanisme pembangunan perumahan subsidi yang sedang berlangsung.

(LK)

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 74 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru