Warga Kaum Mengundang Klarifikasi Terkait Pelantikan Ketua DKM Masjid Agung Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Kaum Warga mengundang Tabayun Sdr. Eka, perwakilan DKM Masjid Agung Karawang, pada 21 Februari 2025 lalu untuk klarifikasi terkait pernyataannya yang mengungkapkan bahwa pelantikan ketua DKM Masjid Agung Karawang telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan berdasarkan musyawarah mufakat dengan jamaah. Tabayun dilaksanakan di Masjid Agung Karawang pada Rabu (26/02/25).

Menanggapi pernyataan ini, Warga Kaum merasa perlu mengajak masyarakat sekitar untuk bertabayun dan mengklarifikasi isu tersebut, mengingat adanya ketidakpuasan beberapa pihak terkait legalitas pelantikan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pertemuan ini menghasilkan kesimpulan bahwa kepengurusan DKM yang tanggal 30 Januari 2025 dilantik tidak sah dan tidak dianggap, Sdr. Eka telah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri. Selain itu, Warga Kaum juga meminta untuk diadakannya pemilihan ulang sesuai dengan prosedur dan diawasi langsung oleh pemerintahan.

“Kami Warga Kaum menolak dan tidak menganggap kepengurusan DKM yang sudah dilantik kemarin tidak sah dan tidak ada. Dan kami meminta untuk dilakukan pemilihan ulang yang sesuai dengan prosedur dan diawasi oleh pemerintah langsung,” ujar perwakilan Warga Kaum, Robby Satria.

Dalam pelantikan tersebut pengurus DKM tidak dilantik oleh lembaga yang berwenang seperti Pemerintah Daerah dan lembaga berwenang lainnya.

“Pelantikan ketua DKM Masjid Agung Karawang harusnya dilakukan berdasarkan keputusan Pemda Karawang, MUI Karawang, dan Kementerian Agama Kabupaten Karawang,” ujar perwakilan Kaum Warga, Rhanditya.

(Ripai/Sekar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *