Masjid Bukan Alat Kepentingan: Seruan Transparansi Kepengurusan DKM Syekh Quro

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Kurniawan, SH

Asep Kurniawan, SH

Karawang, Lintaskarawang.com – Masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan seharusnya dijauhkan dari kepentingan pribadi maupun politik. Namun, munculnya polemik terkait kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Syekh Quro Karawang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jamaah.

Dalam surat terbuka yang ditulis oleh Asep Kurniawan, SH, warga kaum, beberapa kejanggalan terkait SK yang dikeluarkan oleh Ketua DKM mengenai penetapan Panitia Pemilihan Ketua DKM Agung Syekh Quro masa khidmat 2025-2029 dipertanyakan. Ia menyoroti beberapa hal, di antaranya masa jabatan yang dinilai tidak sesuai, penggunaan stempel yang tidak seharusnya, serta status hasil musyawarah jamaah yang telah disepakati sebelumnya.

1. Masa Khidmat dan Pertanggungjawaban Pengurus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat terbuka tersebut, Asep Kurniawan mempertanyakan apakah benar masa khidmat 2025-2029 yang ditetapkan dalam SK tersebut. Sebab, kepengurusan DKM seharusnya telah demisioner sejak akhir tahun 2023. Jika demikian, bagaimana pertanggungjawaban pengurus dari 2023 hingga saat ini?

2. Kejanggalan Stempel

Selain itu, dalam dokumen yang beredar, terdapat penggunaan stempel Ikatan Remaja Masjid Agung, bukan stempel resmi DKM. Hal ini dinilai sebagai sebuah kesalahan yang tidak seharusnya terjadi pada tingkat pengelolaan masjid sebesar Masjid Agung Syekh Quro.

Asep Kurniawan,SH: Kop suratnya DKM mesjid agung sedangkan stempelnya remaja mesjid agung
Asep Kurniawan,SH: Kop suratnya DKM mesjid agung sedangkan stempelnya remaja mesjid agung

3. Keabsahan Hasil Musyawarah Jamaah

Baca Juga:  Bupati Aep: Masjid Agung Karawang Harus Jadi Wajah Ketenteraman Umat

Musyawarah jamaah yang digelar pada 16 Januari 2025 melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk warga sekitar, RT, RW, dan tokoh agama. Dalam musyawarah tersebut telah dibentuk tim formatur yang terdiri dari sembilan orang dari berbagai unsur, termasuk Kemenag, Pemda, MUI, serta tokoh masyarakat. Pertanyaannya, apakah keputusan musyawarah ini masih berlaku, atau justru diabaikan oleh pengurus saat ini?

4. SK Ketua DKM yang Dipertanyakan

Di sisi lain, Ketua DKM menerbitkan SK Nomor 100/SK/MASQK/1/2025 yang menetapkan panitia pemilihan Ketua DKM untuk periode 2025-2029. Namun, dasar hukum yang digunakan masih menjadi pertanyaan, mengingat dalam SK tersebut disebutkan bahwa hasil musyawarah pengurus DKM pada 23 Januari 2025 menjadi acuan, padahal sebelumnya telah ada musyawarah jamaah yang lebih luas pada 16 Januari 2025.

Seruan untuk Klarifikasi dan Transparansi

Menanggapi hal ini, meminta agar pihak DKM segera memberikan klarifikasi terbuka demi kemaslahatan umat dan menjaga kehormatan Masjid Agung Syekh Quro sebagai ikon keislaman di Karawang. “Jangan politisasi masjid,” tegasnya, mengingat masjid seharusnya menjadi tempat ibadah yang bersih dari kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

Jamaah dan masyarakat Karawang pun menantikan kejelasan dari pihak DKM terkait permasalahan ini, agar tidak terjadi perpecahan di antara umat. Kejelasan mengenai legalitas kepengurusan dan mekanisme pemilihan Ketua DKM diharapkan dapat segera diberikan secara transparan.

 

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 126 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30

Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Berita Terbaru