Sudah 11 Posisi Jabatan Eselon II Yang Kosong, Pemerhati Support Bupati Karawang Lakukan Mutasi Pasca Pelantikan

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kekosongan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk posisi Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, telah berlangsung cukup lama. Seiring waktu, jumlah posisi kosong ini terus bertambah, menimbulkan dampak signifikan terhadap efektivitas kinerja Pemkab Karawang.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang kembali terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 lalu, memiliki target akselerasi di berbagai sektor, seperti pembangunan, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik. Namun, kekosongan jabatan ini menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan target-target tersebut.

Hambatan pengisian jabatan ini berkaitan dengan ketentuan dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Aturan tersebut menyebutkan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota dilarang melakukan pergantian pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon Pilkada hingga akhir masa jabatan, kecuali jika mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan, menegaskan bahwa kepentingan publik harus menjadi prioritas utama. Ia menyatakan bahwa tujuan Pilkada yang dibiayai oleh negara adalah untuk menghadirkan kepala daerah yang mampu bekerja bagi masyarakat.

“Saya kira mengenai larangan sebelum enam bulan, itu bukanlah regulasi yang kaku. Melainkan ada pengecualian, di mana pengisian jabatan kosong, mutasi, dan rotasi bisa dilakukan dengan syarat mendapat izin Mendagri,” ujar Andri, Rabu (5/2/2025).

Andri menambahkan bahwa selama alasan pengajuan izin tersebut dianggap rasional dan mendesak, seharusnya tidak sulit untuk mendapatkan persetujuan dari Mendagri. “Apalagi untuk jabatan eselon II, kalau tidak salah, sudah ada 11 posisi yang kosong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andri menyampaikan harapannya kepada Bupati Karawang untuk segera mengambil langkah setelah pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. “Saya mendukung Bupati Karawang untuk segera mengisi kekosongan jabatan, termasuk melakukan mutasi dan rotasi yang dianggap perlu,” pungkasnya. (LK)

 

Berita Terkait

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21

Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 09:16

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 04:09

Penutupan Nobar Juara Piala Dunia 2026 di Karawang Resmi Berakhir, Omzet UMKM Tembus Hampir Rp1,2 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:46

Diding Haryono Usung Transparansi dan Aplikasi Aspirasi, Siap Bertarung di Pemilihan BPD Desa Kutanegara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:40

Korin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, PT YPPI Dukung Turnamen Kapolsek Ciampel Cup U-35

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:38

Musdus Bojong Karya II Tetapkan Prioritas Pembangunan, Warga dan Mahasiswa UBP Karawang Dorong Solusi Pengelolaan Sampah

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:36

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Berita Terbaru