Sudah 11 Posisi Jabatan Eselon II Yang Kosong, Pemerhati Support Bupati Karawang Lakukan Mutasi Pasca Pelantikan

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kekosongan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk posisi Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, telah berlangsung cukup lama. Seiring waktu, jumlah posisi kosong ini terus bertambah, menimbulkan dampak signifikan terhadap efektivitas kinerja Pemkab Karawang.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang kembali terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 lalu, memiliki target akselerasi di berbagai sektor, seperti pembangunan, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik. Namun, kekosongan jabatan ini menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan target-target tersebut.

Hambatan pengisian jabatan ini berkaitan dengan ketentuan dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Aturan tersebut menyebutkan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota dilarang melakukan pergantian pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon Pilkada hingga akhir masa jabatan, kecuali jika mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan, menegaskan bahwa kepentingan publik harus menjadi prioritas utama. Ia menyatakan bahwa tujuan Pilkada yang dibiayai oleh negara adalah untuk menghadirkan kepala daerah yang mampu bekerja bagi masyarakat.

“Saya kira mengenai larangan sebelum enam bulan, itu bukanlah regulasi yang kaku. Melainkan ada pengecualian, di mana pengisian jabatan kosong, mutasi, dan rotasi bisa dilakukan dengan syarat mendapat izin Mendagri,” ujar Andri, Rabu (5/2/2025).

Andri menambahkan bahwa selama alasan pengajuan izin tersebut dianggap rasional dan mendesak, seharusnya tidak sulit untuk mendapatkan persetujuan dari Mendagri. “Apalagi untuk jabatan eselon II, kalau tidak salah, sudah ada 11 posisi yang kosong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andri menyampaikan harapannya kepada Bupati Karawang untuk segera mengambil langkah setelah pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. “Saya mendukung Bupati Karawang untuk segera mengisi kekosongan jabatan, termasuk melakukan mutasi dan rotasi yang dianggap perlu,” pungkasnya. (LK)

 

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru