Pejabat Pemkab Karawang Liburan ke Bali dan Jogja, Pemerhati: Tak Perlu Dibesar-besarkan

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Kurniawan

Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Long weekend atau libur panjang di penghujung Januari 2025 dimanfaatkan banyak kalangan untuk berwisata, termasuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Hampir seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban), Kepala Bagian (Kabag), serta para Camat diketahui berlibur ke Jogjakarta dan Magelang.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pejabat di Bidang Jalan dan Jembatan memilih destinasi liburan ke Bali. Kabar ini langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama yang menyoroti kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan pribadi. Banyak pihak yang mengkritik dan mempertanyakan transparansi sumber dana perjalanan para pejabat tersebut.

Namun, pandangan berbeda datang dari pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan. Ia meyakini bahwa para pejabat yang berlibur tidak menggunakan dana APBD, melainkan uang pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sebagai masyarakat tidak perlu berlebihan mencurigai pejabat Pemkab Karawang yang sedang berlibur. Tidak mungkin mereka sekonyol itu menggunakan APBD untuk liburan. Setiap penggunaan anggaran daerah harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lagipula, dalam postur APBD tidak ada anggaran khusus untuk liburan,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga:  Bertahan dengan Nilai Terbaik, Kabupaten Karawang Kembali Raih Predikat Informatif Tahun 2025

Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa selama liburan tidak mengganggu tugas dan tidak membebani keuangan negara, seharusnya hal itu tidak menjadi masalah.

“Menurut saya, selama tidak mengganggu kinerja dan keuangan negara, tidak perlu dipersoalkan. Mereka berlibur saat long weekend, sehingga tidak ada kewajiban yang ditinggalkan. Pejabat juga manusia, mereka butuh waktu untuk melepas penat setelah menjalankan tugas berat sebagai abdi negara,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar para pejabat yang sedang menikmati liburan tidak perlu terganggu dengan opini atau kritik yang beredar di masyarakat.

“Saran saya, bagi rekan-rekan birokrat yang sedang berlibur di Jogjakarta dan Bali, nikmati saja liburan kalian. Tidak perlu terpengaruh oleh berbagai opini yang muncul. Manfaatkan waktu ini untuk menyegarkan pikiran sebelum kembali menjalankan tugas pemerintahan,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 21 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru