Setelah Kecelakaan Kerja, PHK di PT Monokem Surya Kian Menambah Luka Karyawan

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Monokem Surya, perusahaan pengolahan dan pemurnian pasir zirkon yang berlokasi di Jl. Proklamasi No.KM.12, Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, tengah menjadi sorotan. Sejumlah karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan beberapa di antaranya ditawari pensiun dini. Keputusan ini memicu kesedihan dan kekhawatiran di kalangan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Ironisnya, pada audiensi yang digelar pada 20 Desember 2024 beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Karawang bersama Forum Karawang Utara Bersatu (FKUB) dan Media Lintas Karawang menekankan agar tidak akan ada PHK di PT Monokem Surya. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kecelakaan kerja yang terjadi sebelumnya di perusahaan tersebut. Namun, terkuat fakta di lapangan kini berkata lain, di mana PHK justru terjadi, khususnya bagi karyawan yang bekerja di bagian smelter tungku produksi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Monokem Surya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan PHK dan kebijakan pensiun dini bagi para karyawan. Kondisi ini semakin memperparah ketidakpastian nasib para pekerja yang kini kehilangan pekerjaan tanpa penjelasan yang jelas dari perusahaan.

PHK ini terjadi pasca insiden kecelakaan kerja di PT Monokem Surya pada Senin (16/12/2024) lalu sekitar pukul 08.10 WIB. Dalam peristiwa tersebut, tiga karyawan mengalami luka bakar, di mana dua korban mengalami luka hingga 80%, sementara satu korban lainnya mengalami luka bakar ringan sebesar 10%. Dua korban luka berat akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mandaya. Ketiga korban diketahui bekerja di bagian tungku produksi, sektor yang kini juga terdampak PHK.

Forum Aktivis Karawang mulai menyuarakan keprihatinan terhadap kebijakan PHK ini. Mereka mendesak agar PT Monokem Surya memberikan penjelasan terbuka serta mempertimbangkan ulang keputusan yang telah diambil. Situasi ini menambah panjang daftar persoalan ketenagakerjaan di Karawang yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Dengan adanya polemik ini diprediksi akan terus berlanjut jika tidak segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi para pekerja. Hingga kini, para karyawan yang terdampak masih menunggu kejelasan dari perusahaan terkait masa depan mereka. (LK)

 

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 113 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru