Karawang, Lintaskarawang.com – PT Monokem Surya, perusahaan pengolahan dan pemurnian pasir zirkon yang berlokasi di Jl. Proklamasi No.KM.12, Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, tengah menjadi sorotan. Sejumlah karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan beberapa di antaranya ditawari pensiun dini. Keputusan ini memicu kesedihan dan kekhawatiran di kalangan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Ironisnya, pada audiensi yang digelar pada 20 Desember 2024 beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Karawang bersama Forum Karawang Utara Bersatu (FKUB) dan Media Lintas Karawang menekankan agar tidak akan ada PHK di PT Monokem Surya. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kecelakaan kerja yang terjadi sebelumnya di perusahaan tersebut. Namun, terkuat fakta di lapangan kini berkata lain, di mana PHK justru terjadi, khususnya bagi karyawan yang bekerja di bagian smelter tungku produksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Monokem Surya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan PHK dan kebijakan pensiun dini bagi para karyawan. Kondisi ini semakin memperparah ketidakpastian nasib para pekerja yang kini kehilangan pekerjaan tanpa penjelasan yang jelas dari perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PHK ini terjadi pasca insiden kecelakaan kerja di PT Monokem Surya pada Senin (16/12/2024) lalu sekitar pukul 08.10 WIB. Dalam peristiwa tersebut, tiga karyawan mengalami luka bakar, di mana dua korban mengalami luka hingga 80%, sementara satu korban lainnya mengalami luka bakar ringan sebesar 10%. Dua korban luka berat akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mandaya. Ketiga korban diketahui bekerja di bagian tungku produksi, sektor yang kini juga terdampak PHK.
Forum Aktivis Karawang mulai menyuarakan keprihatinan terhadap kebijakan PHK ini. Mereka mendesak agar PT Monokem Surya memberikan penjelasan terbuka serta mempertimbangkan ulang keputusan yang telah diambil. Situasi ini menambah panjang daftar persoalan ketenagakerjaan di Karawang yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Dengan adanya polemik ini diprediksi akan terus berlanjut jika tidak segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi para pekerja. Hingga kini, para karyawan yang terdampak masih menunggu kejelasan dari perusahaan terkait masa depan mereka. (LK)













Tinggalkan Balasan