Ketua KPU Karawang Pastikan Pelantikan Bupati Terpilih Sesuai Perpres No. 80 Tahun 2024

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana

Karawang, Lintaskarawang.com – Selasa 14 Januari 2025. Simpang siur informasi mengenai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih 2024 semakin ramai diperbincangkan. Beredar kabar bahwa pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada Maret, bahkan ada yang menyebut bulan April 2025.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menegaskan bahwa hingga saat ini dasar yang digunakan masih merujuk pada Pasal 22A Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut disebutkan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(1) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

(2) Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Baca Juga:  Brantas Abipraya Gelar Program Padat Karya Atasi Kekurangan Suplai Air di Desa Medankarya

(3) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dengan pertimbangan atau alasan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A ayat (3).

Mari Fitriana menegaskan, “Aturannya masih ini, 10 Februari 2025, kecuali ada aturan baru yang mengubah ketentuan tersebut.”

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. “KPU Karawang akan selalu memberikan informasi resmi terkait pelantikan, sehingga kami harap masyarakat menunggu pengumuman yang valid,” tambahnya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat Karawang tidak lagi bingung terkait waktu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Sementara itu, pihak KPU terus memantau perkembangan regulasi dan akan segera mengumumkan jika ada perubahan aturan resmi. (LK)

 

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 35 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:47

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:42

Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:46

Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:05

Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43

Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:29

Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari

Berita Terbaru