Ketua KPU Karawang Pastikan Pelantikan Bupati Terpilih Sesuai Perpres No. 80 Tahun 2024

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana

Karawang, Lintaskarawang.com – Selasa 14 Januari 2025. Simpang siur informasi mengenai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih 2024 semakin ramai diperbincangkan. Beredar kabar bahwa pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada Maret, bahkan ada yang menyebut bulan April 2025.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menegaskan bahwa hingga saat ini dasar yang digunakan masih merujuk pada Pasal 22A Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut disebutkan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(1) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

(2) Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Baca Juga:  Bupati Karawang Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Idul Fitri

(3) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dengan pertimbangan atau alasan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A ayat (3).

Mari Fitriana menegaskan, “Aturannya masih ini, 10 Februari 2025, kecuali ada aturan baru yang mengubah ketentuan tersebut.”

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. “KPU Karawang akan selalu memberikan informasi resmi terkait pelantikan, sehingga kami harap masyarakat menunggu pengumuman yang valid,” tambahnya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat Karawang tidak lagi bingung terkait waktu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Sementara itu, pihak KPU terus memantau perkembangan regulasi dan akan segera mengumumkan jika ada perubahan aturan resmi. (LK)

 

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 35 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru