LSM ELANG MAS Pertanyakan Pembatalan Dana Aspirasi DPRD Subang untuk Desa Rawameneng

Subang, Lintaskarawang.com – Kepala Desa (Kades) Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikabarkan menolak pencairan Dana Aspirasi atau Dana Bantuan Desa (Bandes) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp100 juta. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan klinik desa dan diusulkan oleh Anggota DPRD Subang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPP LSM ELANG MAS), Sunarto Amrullah. Menurutnya, penolakan ini terjadi karena adanya perbedaan prioritas penggunaan dana antara pihak DPRD dan Kades.

“Dana Bandes Rp100 juta untuk pembangunan klinik desa di Desa Rawameneng tidak dicairkan karena Kades lebih menginginkan dana tersebut digunakan untuk membangun Posyandu. Namun, karena alokasinya sudah ditentukan untuk klinik desa, Kades memilih mengembalikan anggaran tersebut ke kas daerah,” jelas Sunarto menirukan keterangan Anggota DPRD Subang, Ratno.

Sunarto menyayangkan keputusan ini. “Sangat disayangkan, dana yang sudah jelas tersedia justru tidak dimanfaatkan. Padahal, Dana Aspirasi bertujuan membantu pemerataan pembangunan di desa. Ironisnya, ini sudah kedua kalinya Desa Rawameneng menolak Dana Bandes,” ungkapnya.

Menurut Sunarto, penolakan pertama terjadi saat Desa Rawameneng dipimpin oleh Kades Siti Maslihah (Imas) yang menolak Dana Aspirasi dari Fraksi PDI Perjuangan dengan nilai yang sama. Kini, penolakan serupa kembali terjadi di bawah kepemimpinan Kades Yanto.

Lebih lanjut, anggota LSM ELANG MAS mengaku pernah mencoba menggali informasi terkait penggunaan anggaran desa dari staf, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Rawameneng. Namun, pihak-pihak tersebut kompak menjawab bahwa mereka tidak mengetahui apa-apa.

Hingga berita ini dimuat, Kades maupun Sekretaris Desa (Sekdes) Rawameneng sulit dihubungi untuk dimintai keterangan.

“Kami berharap ada transparansi dalam penggunaan anggaran desa, karena dana ini sejatinya untuk pembangunan masyarakat. Jangan sampai potensi pembangunan yang ada malah diabaikan,” tutup Sunarto Amrullah. (LK)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *