Perilaku Ketua Komisi I DPRD Karawang Dianggap Lucu Dan Sebagai Hiburan Ditengah Memanasnya Suhu Politik Pilkada

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Kurniawan

Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Beredarnya surat dengan kop dan nomor resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang terkait Permohonan Penertiban Baliho, Billboard, dan Spanduk program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergambar Bupati Aep Syaepuloh memicu polemik.

Surat tersebut seolah-olah resmi dari DPRD Karawang, tetapi ditandatangani oleh Ketua Komisi I, bukan oleh Ketua DPRD. Hal ini menimbulkan kejanggalan di mata publik yang paham tata naskah, drafting, dan landasan hukum surat-menyurat.

Politisi sekaligus Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karawang, Taufik Ismail atau Kang Pipik, secara rinci mengupas landasan hukum surat keluar DPRD dan menyayangkan kejadian ini dalam pernyataan persnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sependapat dengan Kang Pipik, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan berkomentar, “Awalnya saya menduga surat yang ditujukan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang itu hoaks. Logikanya, seorang anggota legislatif pasti memahami regulasi internal yang mengaturnya,” ujar Andri pada Minggu (27/10/2024).

“Namun setelah membaca pernyataan Ketua Komisi I DPRD Karawang yang bersangkutan, bahkan dengan nada menantang, tampak ia sudah siap dengan segala risiko akibat surat tersebut, sehingga dugaan saya otomatis gugur,” lanjutnya.

Andri menambahkan, “Di tengah panasnya suhu politik menjelang Pilkada, ada-ada saja hal lucu namun memalukan.”

Baca Juga:  Tuduhan Cuek dan Sulit Dihubungi, Tim H. Aep Saepulloh Bantah Kabar Tidak Berdasar

“Saya tak perlu menjelaskan lagi aspek regulasi yang mungkin dilanggar Ketua Komisi I DPRD Karawang, karena Kang Pipik telah memaparkannya secara rinci, dan itu sangat mencerdaskan masyarakat,” ujar Andri.

“Sayang sekali, seorang legislator yang menduduki jabatan sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak memahami aturan dan Tata Tertib (Tatib) internal lembaganya,” sesal Andri.

Andri menambahkan, “Padahal, sebelum mulai bertugas sebagai wakil rakyat, anggota DPRD diberikan pembekalan materi tentang tugas, fungsi, dan aturan internal lembaga. Belum lagi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dibiayai oleh uang negara.”

Lebih jauh, Andri menyayangkan kelalaian Sekretariat DPRD (Setwan) dalam meloloskan surat tersebut. “Ini menimbulkan pertanyaan, apakah ini karena ketidaktahuan atau faktor lain? Saya kira Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perlu mengevaluasi dan memutasi pegawai di bagian administrasi Setwan DPRD Karawang setelah Pilkada,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Andri menjelaskan, “Mengenai gambar Bupati di Spanduk, Billboard, dan Baliho, selama itu bagian dari program pemerintah, saya kira tidak masalah. Masyarakat harus bisa membedakan antara program pemerintah dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang biasanya disertai simbol dan ajakan.”

(Red)

 

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 11 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru