Perilaku Ketua Komisi I DPRD Karawang Dianggap Lucu Dan Sebagai Hiburan Ditengah Memanasnya Suhu Politik Pilkada

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Kurniawan

Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Beredarnya surat dengan kop dan nomor resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang terkait Permohonan Penertiban Baliho, Billboard, dan Spanduk program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergambar Bupati Aep Syaepuloh memicu polemik.

Surat tersebut seolah-olah resmi dari DPRD Karawang, tetapi ditandatangani oleh Ketua Komisi I, bukan oleh Ketua DPRD. Hal ini menimbulkan kejanggalan di mata publik yang paham tata naskah, drafting, dan landasan hukum surat-menyurat.

Politisi sekaligus Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karawang, Taufik Ismail atau Kang Pipik, secara rinci mengupas landasan hukum surat keluar DPRD dan menyayangkan kejadian ini dalam pernyataan persnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sependapat dengan Kang Pipik, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan berkomentar, “Awalnya saya menduga surat yang ditujukan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang itu hoaks. Logikanya, seorang anggota legislatif pasti memahami regulasi internal yang mengaturnya,” ujar Andri pada Minggu (27/10/2024).

“Namun setelah membaca pernyataan Ketua Komisi I DPRD Karawang yang bersangkutan, bahkan dengan nada menantang, tampak ia sudah siap dengan segala risiko akibat surat tersebut, sehingga dugaan saya otomatis gugur,” lanjutnya.

Andri menambahkan, “Di tengah panasnya suhu politik menjelang Pilkada, ada-ada saja hal lucu namun memalukan.”

Baca Juga:  Ketegangan di Ruang Rapat: Kisah Pengakuan dan Penarikan Pernyataan dalam Pleno KPU

“Saya tak perlu menjelaskan lagi aspek regulasi yang mungkin dilanggar Ketua Komisi I DPRD Karawang, karena Kang Pipik telah memaparkannya secara rinci, dan itu sangat mencerdaskan masyarakat,” ujar Andri.

“Sayang sekali, seorang legislator yang menduduki jabatan sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak memahami aturan dan Tata Tertib (Tatib) internal lembaganya,” sesal Andri.

Andri menambahkan, “Padahal, sebelum mulai bertugas sebagai wakil rakyat, anggota DPRD diberikan pembekalan materi tentang tugas, fungsi, dan aturan internal lembaga. Belum lagi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dibiayai oleh uang negara.”

Lebih jauh, Andri menyayangkan kelalaian Sekretariat DPRD (Setwan) dalam meloloskan surat tersebut. “Ini menimbulkan pertanyaan, apakah ini karena ketidaktahuan atau faktor lain? Saya kira Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perlu mengevaluasi dan memutasi pegawai di bagian administrasi Setwan DPRD Karawang setelah Pilkada,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Andri menjelaskan, “Mengenai gambar Bupati di Spanduk, Billboard, dan Baliho, selama itu bagian dari program pemerintah, saya kira tidak masalah. Masyarakat harus bisa membedakan antara program pemerintah dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang biasanya disertai simbol dan ajakan.”

(Red)

 

Berita Terkait

REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong
Figur Baru Ramaikan Pilkades Cengkong 2026, Gunawan Usung Transparansi dan Perubahan
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Selasa, 28 April 2026 - 08:35

Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Minggu, 26 April 2026 - 11:55

Gotong Royong Lintas Sektor, Sampah di Waringin Jaya Dibersihkan

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 13:47

Normalisasi Kaliapur di Batujaya Mulai Disosialisasikan, 117 Bangunan Liar Jadi Target Penertiban

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Berita Terbaru