Perilaku Ketua Komisi I DPRD Karawang Dianggap Lucu Dan Sebagai Hiburan Ditengah Memanasnya Suhu Politik Pilkada

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Kurniawan

Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Beredarnya surat dengan kop dan nomor resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang terkait Permohonan Penertiban Baliho, Billboard, dan Spanduk program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergambar Bupati Aep Syaepuloh memicu polemik.

Surat tersebut seolah-olah resmi dari DPRD Karawang, tetapi ditandatangani oleh Ketua Komisi I, bukan oleh Ketua DPRD. Hal ini menimbulkan kejanggalan di mata publik yang paham tata naskah, drafting, dan landasan hukum surat-menyurat.

Politisi sekaligus Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karawang, Taufik Ismail atau Kang Pipik, secara rinci mengupas landasan hukum surat keluar DPRD dan menyayangkan kejadian ini dalam pernyataan persnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sependapat dengan Kang Pipik, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan berkomentar, “Awalnya saya menduga surat yang ditujukan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang itu hoaks. Logikanya, seorang anggota legislatif pasti memahami regulasi internal yang mengaturnya,” ujar Andri pada Minggu (27/10/2024).

“Namun setelah membaca pernyataan Ketua Komisi I DPRD Karawang yang bersangkutan, bahkan dengan nada menantang, tampak ia sudah siap dengan segala risiko akibat surat tersebut, sehingga dugaan saya otomatis gugur,” lanjutnya.

Andri menambahkan, “Di tengah panasnya suhu politik menjelang Pilkada, ada-ada saja hal lucu namun memalukan.”

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Segel Galian Tanah Ilegal, KNIC Dapat Perlakuan Khusus Karena Status PSN?

“Saya tak perlu menjelaskan lagi aspek regulasi yang mungkin dilanggar Ketua Komisi I DPRD Karawang, karena Kang Pipik telah memaparkannya secara rinci, dan itu sangat mencerdaskan masyarakat,” ujar Andri.

“Sayang sekali, seorang legislator yang menduduki jabatan sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak memahami aturan dan Tata Tertib (Tatib) internal lembaganya,” sesal Andri.

Andri menambahkan, “Padahal, sebelum mulai bertugas sebagai wakil rakyat, anggota DPRD diberikan pembekalan materi tentang tugas, fungsi, dan aturan internal lembaga. Belum lagi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dibiayai oleh uang negara.”

Lebih jauh, Andri menyayangkan kelalaian Sekretariat DPRD (Setwan) dalam meloloskan surat tersebut. “Ini menimbulkan pertanyaan, apakah ini karena ketidaktahuan atau faktor lain? Saya kira Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perlu mengevaluasi dan memutasi pegawai di bagian administrasi Setwan DPRD Karawang setelah Pilkada,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Andri menjelaskan, “Mengenai gambar Bupati di Spanduk, Billboard, dan Baliho, selama itu bagian dari program pemerintah, saya kira tidak masalah. Masyarakat harus bisa membedakan antara program pemerintah dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang biasanya disertai simbol dan ajakan.”

(Red)

 

Berita Terkait

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Berita ini 11 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru