Pemeliharaan Taman Secara Berkala Bukan Pemborosan Anggaran, Tapi Kebutuhan

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, lintaskarawang.com – Polemik beberapa kegiatan pada Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (PPKH DLH) Kabupaten Karawang yang dipertanyakan publik, perihal adanya dugaan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena ada dugaan beberapa taman yang belum lama dibangun, kemudian dibongkar lagi.

Pemerhati kebijakan publik dan hukum, Arish Zeffany Hariandja berpendapat, bahwasnya dalam aspek pemanfaatan anggaran baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, tentunya sudah melalui proses perencanaan yang matang, dengan penyesuaian kebutuhan yang ada.

“Untuk di daerah biasanya jenis kegiatan pembangunan berupa bangun baru, rehabilitasi atau pemeliharaan bisa melalui proses lelang tender, kemudian bisa juga berupa Penunjukan Langsung (PL), atau melalui mini kompetisi seperti E – Purchasing atau E – Katalog,” ungkapnya, Kamis (5/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Aris menjelaskan, “Mengenai adanya opini publik yang mempersoalkan pemeliharaan beberapa titik taman yang menjadi tanggung jawab DLH Karawang, dan dianggap menjadi pemborosan anggaran, saya kira sah – sah saja,”

Baca Juga:  Warga Lapor, Katar Karawang Langsung Turun Bersama DLHK Tanggulangi Sampah di Dipo Barat

“Hanya saja yang perlu kita pahami, taman ini tidak pure bangunan permanen. Didalamnya terdapat beberapa material yang perlu pemeliharaan secara intensif dan berkala, seperti tanah dan tanaman. Apa jadinya jika tidak ada pemeliharaan berkala,” ujarnya

“Adapun beberapa titik yang mendapat rehab konstruksi, berdasarkan data yang kami himpun, itu hanya ada 5 titik, dan itupun terdiri dari 1 taman Lampu Merah Tanjungpura yang dibangun sejak Tahun 2015 pada saat masih Dinas Cipta Karya,” jelas Arish

“Kemudian 4 taman lainnya yang dibangun sewaktu Bidang Petamanan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Artinya, itu merupakan taman – taman yang dibangun sudah sangat lama, ketika Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) belum berubah serta pindah ke DLH yang dibangun sejak mulai dari Tahun 2015, 2017 dan 2018,” pungkasnya

(Red)

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa BUMDes 2025 di Darawolong Diduga Baru Dilakukan Awal 2026, Perlu Klarifikasi
Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart
Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan
Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia
Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim
Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan
Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI
Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:08

Gebrakan FMI Karawang di Gedung DPRD: Febry Ramadhan Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:39

Bupati Karawang Tinjau Pembangunan SDN Dawuan Tengah 1, Tekankan Mutu dan Keselamatan Bangunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56

Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:01

Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:47

Mr KiM: Perda Tenaga Kerja Lokal Harus Diperkuat Insentif agar Investasi dan Kesejahteraan Sejalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:05

Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44

Izin Helen’s Cinema Resto & Bar Diduga Akal-akalan, OPD Akui Tak Sesuai Peruntukan

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:31

MUI dan Ormas Islam Kecam Keras Berdirinya Helen’s Cinema Resto and Bar di Jantung Kota Karawang

Berita Terbaru