Proyek Penurapan TPU Wagir Disorot, Tanah Warga Diambil Tanpa Kompensasi

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek penurapan jalan di TPU Wagir RT 12 RW 05 Dusun Wagir 2, Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, dengan kode P13000010, tengah menjadi sorotan publik. Proyek ini didanai oleh APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 143.689.000,00 dan dilaksanakan oleh CV. Hade Karya Pradana. Pelaksanaan proyek ini dimulai pada 13 Juni 2024 hingga 11 Agustus 2024, selama 60 hari kalender.

Volume pekerjaan proyek ini mencakup panjang 97 meter dengan tinggi 1,20 meter dan panjang 70 meter dengan tinggi 1,20 meter. Namun, proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas di wilayah tersebut tidak lepas dari masalah.

Permasalahan utama yang muncul adalah terkait penggunaan lahan milik Arif Hidayat. Tanah milik Arif seluas satu meter diambil untuk proyek ini, dan tanaman serta pagar pembatas tanahnya digeser tanpa ada kompensasi yang jelas. Arif menyatakan bahwa pihak proyek sebelumnya berjanji akan memberikan ganti rugi, namun hingga saat ini janji tersebut belum terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arif Hidayat, SH, pemilik lahan tersebut, tanahnya diambil seluas satu meter tanpa ada ganti rugi sepeser pun. “Lahan saya ini sudah diambil satu meter di empang Bangle 2. Tanaman beserta pagar pembatas tanah digeser untuk perluasan ukuran jalan tanpa ada ganti rugi sepeser pun dari mandor saudara Rizky,” ungkap Arif Hidayat pada Senin (29/7/2024).

Arif juga menegaskan bahwa ia telah meminta kompensasi yang jelas sebelum proyek berjalan. “Intinya ganti rugi lahan saya sama pohon gimana Pak Wakil, saya izinkan tapi kompensasi musti beres dulu,” tegasnya pada kepala dusun sebelum proyek dimulai.

Baca Juga:  Arus Mudik Tanjungpura Lamaran Karawang Lancar Terkendali Menjelang H-3 Lebaran

Meskipun proyek penurapan TPU Dusun Wagir 2 sudah selesai, kompensasi yang dijanjikan masih belum diterima oleh Arif Hidayat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan keresahan dari pihak pemilik lahan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun menyatakan bahwa penggunaan lahan Arif Hidayat sudah mendapat persetujuan dari yang bersangkutan. Namun, pernyataan ini dibantah oleh Arif Hidayat yang merasa tidak ada kesepakatan tanpa adanya kompensasi yang jelas.

“Wakil (Kepala Dusun) menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat persetujuan dari saya terkait penggunaan lahan tersebut. Padahal, saya tidak pernah menyetujui tanpa adanya kompensasi yang jelas,” kata Arif Hidayat.

Arif memberikan izin atas dasar wakil berbicara bahwa program tersebut merupakan inisiatif program dari Gerindra, “Namun tidak tahunya ternyata APBD. saya ga tahu kalau ini dari APBD, saya mengiyakan asal pekerja CV mengerti soal uang ganti rugi pohon dan lahan saya karena saya juga bayar pajaknya,” jelas Arif.

Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh APBD. Apakah janji kompensasi akan direalisasikan atau hanya janji semata?

Proyek penurapan TPU Dusun Wagir 2 seharusnya menjadi solusi untuk fasilitas umum yang lebih baik. Namun, masalah yang muncul akibat kurangnya transparansi dan komunikasi yang jelas antara pihak proyek dan pemilik lahan harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, mandor proyek, Rizky, belum memberikan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui chat WhatsApp. (Red)

 

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru