Proyek Penurapan TPU Wagir Disorot, Tanah Warga Diambil Tanpa Kompensasi

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek penurapan jalan di TPU Wagir RT 12 RW 05 Dusun Wagir 2, Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, dengan kode P13000010, tengah menjadi sorotan publik. Proyek ini didanai oleh APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 143.689.000,00 dan dilaksanakan oleh CV. Hade Karya Pradana. Pelaksanaan proyek ini dimulai pada 13 Juni 2024 hingga 11 Agustus 2024, selama 60 hari kalender.

Volume pekerjaan proyek ini mencakup panjang 97 meter dengan tinggi 1,20 meter dan panjang 70 meter dengan tinggi 1,20 meter. Namun, proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas di wilayah tersebut tidak lepas dari masalah.

Permasalahan utama yang muncul adalah terkait penggunaan lahan milik Arif Hidayat. Tanah milik Arif seluas satu meter diambil untuk proyek ini, dan tanaman serta pagar pembatas tanahnya digeser tanpa ada kompensasi yang jelas. Arif menyatakan bahwa pihak proyek sebelumnya berjanji akan memberikan ganti rugi, namun hingga saat ini janji tersebut belum terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arif Hidayat, SH, pemilik lahan tersebut, tanahnya diambil seluas satu meter tanpa ada ganti rugi sepeser pun. “Lahan saya ini sudah diambil satu meter di empang Bangle 2. Tanaman beserta pagar pembatas tanah digeser untuk perluasan ukuran jalan tanpa ada ganti rugi sepeser pun dari mandor saudara Rizky,” ungkap Arif Hidayat pada Senin (29/7/2024).

Arif juga menegaskan bahwa ia telah meminta kompensasi yang jelas sebelum proyek berjalan. “Intinya ganti rugi lahan saya sama pohon gimana Pak Wakil, saya izinkan tapi kompensasi musti beres dulu,” tegasnya pada kepala dusun sebelum proyek dimulai.

Baca Juga:  Warga Desa Karanghaur Keluhkan Kondisi Memperihatinkan Jalan Kampung Telukhaur

Meskipun proyek penurapan TPU Dusun Wagir 2 sudah selesai, kompensasi yang dijanjikan masih belum diterima oleh Arif Hidayat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan keresahan dari pihak pemilik lahan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun menyatakan bahwa penggunaan lahan Arif Hidayat sudah mendapat persetujuan dari yang bersangkutan. Namun, pernyataan ini dibantah oleh Arif Hidayat yang merasa tidak ada kesepakatan tanpa adanya kompensasi yang jelas.

“Wakil (Kepala Dusun) menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat persetujuan dari saya terkait penggunaan lahan tersebut. Padahal, saya tidak pernah menyetujui tanpa adanya kompensasi yang jelas,” kata Arif Hidayat.

Arif memberikan izin atas dasar wakil berbicara bahwa program tersebut merupakan inisiatif program dari Gerindra, “Namun tidak tahunya ternyata APBD. saya ga tahu kalau ini dari APBD, saya mengiyakan asal pekerja CV mengerti soal uang ganti rugi pohon dan lahan saya karena saya juga bayar pajaknya,” jelas Arif.

Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh APBD. Apakah janji kompensasi akan direalisasikan atau hanya janji semata?

Proyek penurapan TPU Dusun Wagir 2 seharusnya menjadi solusi untuk fasilitas umum yang lebih baik. Namun, masalah yang muncul akibat kurangnya transparansi dan komunikasi yang jelas antara pihak proyek dan pemilik lahan harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, mandor proyek, Rizky, belum memberikan jawaban walaupun sudah dihubungi melalui chat WhatsApp. (Red)

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:50

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:40

Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Pertanyakan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024–2025

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:20

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:15

Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:18

Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru

Berita Terbaru