Puluhan Kendaraan Plat Merah Pemda Karawang Dipakai Pensiunan ASN, Ketua Laskar Macan Kumbang Angkat Bicara

Karawang, Lintaskarawang.com – Endang, Ketua Laskar Macan Kumbang, menyoroti kasus penggunaan kendaraan dinas berplat merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang oleh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Puluhan kendaraan tersebut terjaring razia karena belum membayar pajak bahkan ada yang masa pajaknya telah mati.

Menurut Endang, kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pensiunan ASN tersebut sudah tidak lagi menjadi hak pribadi mereka. “Kendaraan milik Pemkab Karawang yang masih dipakai oleh pensiunan ASN tersebut seharusnya sudah bukan lagi milik pribadinya,” tegas Endang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Endang menilai Pemda Karawang dan dinas terkait kurang tegas dalam menangani masalah ini. “Pemda Karawang dan dinas terkait tidak tegas dalam hal ini, karena orang yang pensiun itu bukan lagi pegawai aktif di Pemkab Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Endang menyatakan bahwa Pemda Karawang dan dinas terkait harus merampas kendaraan dinas tersebut. “Pemkab Karawang dan dinas terkait wajib merampas kendaraan tersebut, karena itu milik pemerintah bukan milik pribadi. Jika milik orang dibawa sama orang yang bukan haknya itu namanya perampokan,” tandasnya.

Endang juga menekankan pentingnya ketegasan dari Pemda Karawang untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Kalau Pemkab Karawang dan dinas terkait tidak tegas bagaimana memberikan contoh yang baik ke masyarakat, sementara kendaraan rakyat yang pajaknya mati ditilang. Bagaimana pertanggungjawaban Pemkab Karawang kalau seperti ini,” katanya penuh tanya.

Untuk mengatasi masalah ini, Endang meminta Pemda Karawang dan dinas terkait untuk bertindak tegas. “Saya minta ketegasan Pemkab Karawang dan dinas terkait, kalau kendaraan itu masih dipakai oleh pensiunan ASN rampas dengan paksa, karena itu milik pemerintah,” serunya.

Tidak hanya itu, Endang juga mendesak agar ada tindakan hukum jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan. “Jika tidak, proses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah disiplin dan penegakan aturan di lingkungan Pemda Karawang. Publik kini menunggu langkah tegas yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam menuntaskan permasalahan ini.

Situasi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dan ketegasan dalam mengelola aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. (Suci)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *