Karawang, Lintaskarawang.com – Keberadaan Lembaga Pelatihan dan Keterampilan (LPK) Japindo di Perumnas Karawang saat ini menjadi keluhan bagi sebagian warga. Hal ini disebabkan oleh perilaku puluhan peserta diklat yang ditampung di rumah kontrakan warga RT 06 Blok D dan Blok F, yang sering menggunakan fasilitas umum dengan sembarangan.
Menurut keterangan warga setempat dan Ketua RW, peserta diklat Japindo sudah beberapa kali ditegur agar tidak sembarangan memanfaatkan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan menjemur pakaiannya di jaring lapangan Futsal, yang dianggap tidak pantas dan menimbulkan keresahan di lingkungan. “Mereka tidak bertanggung jawab meskipun sudah beberapa kali ditegur, bahkan mesin sanyo MCK pernah rusak dan diperbaiki oleh ketua RW,” kata H. Bagus pada Sabtu (20/4/24).
H. Bagus, Ketua RW 05 Blok D, menyatakan bahwa sejak peserta diklat Japindo mengontrak rumah di blok D dan blok F, perilaku mereka seringkali dianggap arogan. “Kami harap pengurus lingkungan menegur mereka bila perlu ditegur oleh pengelola dan pemilik LPK Japindo,” ungkapnya.
Salah satu warga sekitar, Sugiyanto, juga memberikan konfirmasi terkait keresahan tersebut. “Faktanya, puluhan peserta diklat mengganggu kenyamanan lingkungan, bahkan pemilik LPK Japindo, H. Zaeni, sulit dihubungi melalui WhatsApp, sehingga kami sulit menyampaikan keluhan warga,” ujarnya.
Sugiyanto menegaskan bahwa pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang harus segera turun langsung ke LPK Japindo untuk memeriksa perijinan dan keluhan warga.
Ketika dihubungi melalui WhatsApp, pemilik LPK Japindo, H. Zaeni, menyatakan bahwa LPK Japindo sudah memiliki izin sebagai penyalur tenaga kerja ke Jepang sejak 2009. Dia juga mengaku dekat dengan H. Aep, Bupati Karawang. Apa maksudnya??
Mengenai peserta diklat yang tinggal di kontrakan di wilayah RT 06, Zaeni menegaskan bahwa mereka akan segera ditindaklanjuti. “Mereka akan ditegur dan segera dipindahkan,” tambahnya. (Suryana)