Proyek Pembangunan RSUD Rengasdengklok Dikritik karena Pengajuan Pemasangan Kwh atas Nama RSUD

- Penulis

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok kembali menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai pengajuan pemasangan Kwh yang mengatasnamakan RSUD tersebut.

Meskipun pembangunan proyek masih berada dalam tahap pondasi, namun pihak terkait telah mengajukan permohonan untuk memasang Kwh atas nama RSUD Rengasdengklok seharusnya Multi guna.

Menurut beberapa pihak, langkah ini dinilai merugikan PLN dan juga negara, mengingat tarif listrik untuk penggunaan multiguna jauh lebih tinggi daripada tarif listrik biasa. Dalam perkiraan sementara, jika tarif listrik multiguna sebesar 1667/kWh dan tarif listrik sosial sekitar 1000/kWh, maka selisih tarif sebesar 667/kWh dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi negara, terutama jika diperhitungkan dengan pemakaian listrik yang tinggi selama proses pembangunan.

“Langkah ini dinilai merugikan PLN dan juga negara, mengingat tarif listrik untuk penggunaan multiguna jauh lebih tinggi daripada tarif listrik biasa.” Ungkap seorang aktivis yang tidak ingin disebut namanya. Minggu (31/3) 2024.

Selain itu, permasalahan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai izin yang diperlukan untuk melakukan pemasangan tersebut. Belum adanya izin dari PLN dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menambah kompleksitas dari situasi ini.

Pihak terkait, termasuk PLN, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya, diharapkan segera mengkaji ulang pengajuan pemasangan Kwh atas nama RSUD Rengasdengklok untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari. (Dg)

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 26 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru