Proyek Pembangunan RSUD Rengasdengklok Dikritik karena Pengajuan Pemasangan Kwh atas Nama RSUD

- Penulis

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok kembali menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai pengajuan pemasangan Kwh yang mengatasnamakan RSUD tersebut.

Meskipun pembangunan proyek masih berada dalam tahap pondasi, namun pihak terkait telah mengajukan permohonan untuk memasang Kwh atas nama RSUD Rengasdengklok seharusnya Multi guna.

Menurut beberapa pihak, langkah ini dinilai merugikan PLN dan juga negara, mengingat tarif listrik untuk penggunaan multiguna jauh lebih tinggi daripada tarif listrik biasa. Dalam perkiraan sementara, jika tarif listrik multiguna sebesar 1667/kWh dan tarif listrik sosial sekitar 1000/kWh, maka selisih tarif sebesar 667/kWh dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi negara, terutama jika diperhitungkan dengan pemakaian listrik yang tinggi selama proses pembangunan.

“Langkah ini dinilai merugikan PLN dan juga negara, mengingat tarif listrik untuk penggunaan multiguna jauh lebih tinggi daripada tarif listrik biasa.” Ungkap seorang aktivis yang tidak ingin disebut namanya. Minggu (31/3) 2024.

Selain itu, permasalahan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai izin yang diperlukan untuk melakukan pemasangan tersebut. Belum adanya izin dari PLN dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menambah kompleksitas dari situasi ini.

Pihak terkait, termasuk PLN, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya, diharapkan segera mengkaji ulang pengajuan pemasangan Kwh atas nama RSUD Rengasdengklok untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari. (Dg)

Berita Terkait

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Berita ini 26 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru