Proyek Pembangunan RSUD Rengasdengklok Dikritik karena Pengajuan Pemasangan Kwh atas Nama RSUD

- Penulis

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok kembali menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai pengajuan pemasangan Kwh yang mengatasnamakan RSUD tersebut.

Meskipun pembangunan proyek masih berada dalam tahap pondasi, namun pihak terkait telah mengajukan permohonan untuk memasang Kwh atas nama RSUD Rengasdengklok seharusnya Multi guna.

Menurut beberapa pihak, langkah ini dinilai merugikan PLN dan juga negara, mengingat tarif listrik untuk penggunaan multiguna jauh lebih tinggi daripada tarif listrik biasa. Dalam perkiraan sementara, jika tarif listrik multiguna sebesar 1667/kWh dan tarif listrik sosial sekitar 1000/kWh, maka selisih tarif sebesar 667/kWh dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi negara, terutama jika diperhitungkan dengan pemakaian listrik yang tinggi selama proses pembangunan.

“Langkah ini dinilai merugikan PLN dan juga negara, mengingat tarif listrik untuk penggunaan multiguna jauh lebih tinggi daripada tarif listrik biasa.” Ungkap seorang aktivis yang tidak ingin disebut namanya. Minggu (31/3) 2024.

Selain itu, permasalahan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai izin yang diperlukan untuk melakukan pemasangan tersebut. Belum adanya izin dari PLN dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menambah kompleksitas dari situasi ini.

Pihak terkait, termasuk PLN, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya, diharapkan segera mengkaji ulang pengajuan pemasangan Kwh atas nama RSUD Rengasdengklok untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari. (Dg)

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 26 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru