Proyek Pembangunan RSUD Rengasdengklok Dikritik karena Pengajuan Pemasangan Kwh atas Nama RSUD

- Penulis

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok kembali menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai pengajuan pemasangan Kwh yang mengatasnamakan RSUD tersebut.

Meskipun pembangunan proyek masih berada dalam tahap pondasi, namun pihak terkait telah mengajukan permohonan untuk memasang Kwh atas nama RSUD Rengasdengklok seharusnya Multi guna.

Menurut beberapa pihak, langkah ini dinilai merugikan PLN dan juga negara, mengingat tarif listrik untuk penggunaan multiguna jauh lebih tinggi daripada tarif listrik biasa. Dalam perkiraan sementara, jika tarif listrik multiguna sebesar 1667/kWh dan tarif listrik sosial sekitar 1000/kWh, maka selisih tarif sebesar 667/kWh dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi negara, terutama jika diperhitungkan dengan pemakaian listrik yang tinggi selama proses pembangunan.

“Langkah ini dinilai merugikan PLN dan juga negara, mengingat tarif listrik untuk penggunaan multiguna jauh lebih tinggi daripada tarif listrik biasa.” Ungkap seorang aktivis yang tidak ingin disebut namanya. Minggu (31/3) 2024.

Selain itu, permasalahan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai izin yang diperlukan untuk melakukan pemasangan tersebut. Belum adanya izin dari PLN dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menambah kompleksitas dari situasi ini.

Pihak terkait, termasuk PLN, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya, diharapkan segera mengkaji ulang pengajuan pemasangan Kwh atas nama RSUD Rengasdengklok untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari. (Dg)

Berita Terkait

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 26 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

Dibantu Pemda, Rumah Warga Karawang yang Ambruk Kini Berdiri Kembali

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Rabu, 29 April 2026 - 12:05

Christo Pamit, Program Integritas dan Pembenahan SOP Jadi Warisan di Lapas Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Selasa, 28 April 2026 - 08:35

Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru